Edarkan Sabu ke Sopir Truk Batu Bara, 3 Pria Diamankan BNN

Kamis, 14 April 2022 - 22:31 WIB
loading...
Edarkan Sabu ke Sopir...
Tim Opsnal Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar sabu di Kota Jambi. (Ist)
A A A
JAMBI - Tim Opsnal Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar sabu di Kota Jambi.

Dari informasi yang didapat, ketiganya merupakan khusus pengedar narkoba bagi kalangan sopir truk batubara. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 10 paket sabu-sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tamu hotel yang sering bertransaksi Narkoba.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan di Hotel Sehat di kawasan Kecamatan Alam Berajo, Kota Jambi.

Usai memastikan keberadaan tersangka. Pada Senin, 11 April 2022 petugas langsung melakukan penggerebekan. Tidak sia-sia, seorang pelaku tidak dapat mengelak atau melarikan diri. "Dari penggerebekan itu, kita amankan satu pelaku berinisial SM dan mengamankan 1 paket sabu," ungkapnya, Kamis (14/4/2022).

Dari hasil pengembangan, tim Berantas mengamankan Jr alias Bj di sebuah bedeng yang acap kali digunakan pesta narkoba.

"Di TKP ini, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam helm sebanyak 6 paket dan 1 paket sabu di dekat mobil atas perintah dari saudara Sm," kata Dewa. Baca: Paus Sperma Terdampar Dikuburkan dengan Ritual Adat di Sabu Raijua.

Tidak sampai di situ, dari hasil interogasi masih ada satu orang lagi yang berperan sebagai penjual barang haram.

Tanpa susah payah, tersangka berinisial Lb berhasil ditangkap. "Lb ini berperan menjual paket sabu Rp150 sampai Rp200 ribu ke kalangan sopir truk batubara yang mangkal di kawasan Bohok, Kota Jambi," tukasnya. Baca: Penjaga Toko Tertipu Modus Tukar Uang Receh, Videonya Viral di Medsos.

Dia menambahkan, ada 10 paket sabu diamankan, 1 paket kecil dan 9 paket sedang. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jambi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Larangan Truk Sumbu...
Larangan Truk Sumbu 3 saat Lebaran Berdampak pada Penghasilan Sopir hingga Pedagang
Kecelakaan di Poris:...
Kecelakaan di Poris: Sopir Truk Diperiksa Polisi, Kereta Bandara Dibawa ke Depo
Dilarang Bawa Truk Sumbu...
Dilarang Bawa Truk Sumbu 3 selama 17 Hari di Lebaran 2026, Sopir Hadapi Dilema Bertahan Hidup
Truk Dilarang Beroperasi...
Truk Dilarang Beroperasi selama 17 Hari saat Lebaran, DPR: Bebani Industri dan Sopir
Ammar Zoni Diduga Atur...
Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus
BNN Ungkap Jejak Pelarian...
BNN Ungkap Jejak Pelarian Dewi Astutik 'Mami' Narkoba Rp5 Triliun
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved