Paus Sperma Terdampar Dikuburkan dengan Ritual Adat di Sabu Raijua

Kamis, 14 April 2022 - 21:16 WIB
loading...
Paus Sperma Terdampar...
Seekor paus sperma yang mati saat terdampar di Desa Wadu Maddi, Kecamatan Hawu Mehara, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur akhirnya dikuburkan dengan ritual adat. Foto/Ist
A A A
SABU RAIJUA - Seekor paus sperma yang mati saat terdampar di Desa Wadu Maddi, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur akhirnya dikuburkan dengan ritual adat dan alat berat.

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi menyatakan, paus sperma itu ditemukan terdampar pada (8/4/2022) lalu. Mamalia laut ini merupakan jenis paus sperma (physetermacrocephalus) berjenis kelamin betina.



Saat diukur, panjang tubuh total sekitar 12,65 meter dan lingkar dada 8,30 meter. Paus tersebut ditemukan sudah dalam kondisi bangkai atau kode 3.

“Paus sperma pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat lalu dilaporkan kepada Kepala Desa Wadu Maddi," katanya, Kamis (14/4/2022).

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua dan selanjutnya diterima oleh Tim BKKPN Kupang Wilayah Kerja (Wilker) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu.

"Tim meluncur ke lokasi setelah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua dan memutuskan untuk menguburkan bangkai paus,” terang Imam.


Lebih lanjut Imam menjelaskan proses penguburan bangkai paus diawali dengan ritual adat penghormatan oleh salah satu tokoh adat di pesisir pantai Desa Wadu Maddi.

Untuk membantu mempercepat penanganan mamalia laut terdampar, berbagai pemangku kepentingan dilibatkan. Di antaranya dokter hewan Dinas Pertanian dan Pangan sebagai tenaga medis veteriner, Polsek Hawu Mehara untuk membantu mengamankan area penanganan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang menyediakan alat berat (ekskavator) untuk membantu proses evakuasi.

Kolaborasi antar pihak menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam penanganan mamalia laut terdampar dan merupakan bentuk implementasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3206 seconds (0.1#10.140)