Cegah Corona, Petugas Berikan Tanda Batas di Pasar Tradisional
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Pihak kepolisian dan TNI melaksanakan kegiatan rekayasa sosial di Pasar Belantik Raya, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Kegiatan ini untuk memberikan contoh warga melakukan jual beli tapi tetap melakukan physical distancing.
Di pasar tradisional itu, petugas gabungan juga memberi batas antara pedagang dan para pembeli. Warga juga diharuskan memakai masker dan selalu cuci tangan.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menjelaskan, menggunakan masker dan sering mencuci tangan menjaga jarak merupakan cara efektif agar tidak tertular corona.
"Walaupun sudah ada himbauan untuk menjaga jarak tetapi ada saja yang melanggar dan menganggap remeh tentang penyebaran Covid - 19 ini," ucap Kapolres Siak Jumat (24/4/2020).
Selain memberi tanda untuk menjaga jarak TNI, Polri juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik. "Kita imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah saja, tidak berkumpul kumpul," pungkasnya.
Dengan pemberian batas ini, mulai sekarang warga diminta untuk menerapkannya. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.
Di pasar tradisional itu, petugas gabungan juga memberi batas antara pedagang dan para pembeli. Warga juga diharuskan memakai masker dan selalu cuci tangan.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menjelaskan, menggunakan masker dan sering mencuci tangan menjaga jarak merupakan cara efektif agar tidak tertular corona.
"Walaupun sudah ada himbauan untuk menjaga jarak tetapi ada saja yang melanggar dan menganggap remeh tentang penyebaran Covid - 19 ini," ucap Kapolres Siak Jumat (24/4/2020).
Selain memberi tanda untuk menjaga jarak TNI, Polri juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik. "Kita imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah saja, tidak berkumpul kumpul," pungkasnya.
Dengan pemberian batas ini, mulai sekarang warga diminta untuk menerapkannya. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.
(nag)