Bupati Wajo Target Raih Predikat A pada Rakor Hasil Evaluasi Sakip-RB
loading...
A
A
A
WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud , menargetkan peningkatan predikat atau nilai perihal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi ( Sakip-RB ). Sejauh ini, Pemkab Wajo diketahui dari tahun ke tahun terus mendapatkan peningkatan predikat.
Bupati Amran menginginkan daerahnya kelak meraih predikat A Sakip-RB. Nah, untuk merealisasikannya maka seluruh jajaran kepala perangkat daerah diminta komitmen meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Hal tersebut ditekankan Bupati Amran saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sakip-RB di Ruang Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Selasa (12/4/2022) lalu.
Enam tahun terakhir, hasil evaluasi Sakip di Wajo mengalami peningkatan, meski belum signifikan. Diketahui, hasil evaluasi Sakip pada 2015 nilainya hanya 36,00 (D), 2016 naik menjadi 41,28 (C), 2017 naik lagi menjadi 42,22 (C), 2018 menjadi 50,95 (CC), dan 2019 naik lagi menjadi 52,95 (CC). Selanjutnya, pada 2020 dan 2021 menjadi 60,07 (B) dan 61,02 (B).
Sedangkan untuk penilaian RB sejak 2018 nilainya 55,55 (CC), lalu 2019 naik menjadi 60,08 (B), kemudian 2020 menjadi 60,02 (B), dan 2021 mendapatkan nilai 60,69 (B).
"Khusus untuk predikat B, selama dua tahun terakhir, kita menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) memperoleh predikat B, yang lainnya hanya CC ke bawah. Yang terbaru untuk tahun 2021, kita mampu mempertahankan predikat B. Namun, daerah lain sudah ada yang menyamai kita yaitu Maros dan Luwu Utara. Adapun pada daerah kota, hanya Makassar dan Parepare," beber Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wajo ini.
Bupati Amran menekankan target pada akhir RPJMD 2019-2024, Wajo harus berhasil memperoleh predikat A. Selain itu, hasil evaluasi Sakip dan RB perlu dibedah bersama sebagai bahan evaluasi untuk mendapatkan peningkatan kinerja pada masa mendatang.
"Aspek yang dinilai lemah perlu dicarikan solusi sehingga pada penilaian berikutnya dapat lebih baik. Adapun aspek yang dinilai baik perlu dipertahankan atau ditingkatkan lagi," jelasnya.
Kepala daerah bergelar doktor ini mengatakan, penilaian Sakip menitikberatkan pada tingkat akuntabilitas serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan berorientasi kepada hasil.
Sedangkan untuk predikat RB atau indeks RB tidak saja menjadi ukuran perbandingan kinerja antardaerah. Lebih jauh lagi, pemanfaatan instrumen RB untuk menuju pemerintahan akuntabel, bersih, kapabel, dan mampu mewujudkan pelayanan publik berkualitas.
"Untuk itu kita harus berbenah dan berusaha lebih keras lagi. Jangan sampai nilai kita stagnan atau malah turun. Keluhan masyarakat yang tidak segera kita tindak lanjuti akan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat. Di medsos, kita sering menyaksikan bagaimana tuntutan masyarakat sangat tinggi akan pelayanan yang berkualitas. Ini semua harus terus kita tingkatkan," harapnya.
Sekadar diketahui, untuk 2021, kualitas pelayanan publik dinilai Ombudsman melalui penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Di Sulsel, Wajo masuk dalam zona kuning bersama 18 kabupaten/kota lainnya. Sementara ada tiga kabupaten yang berhasil masuk zona hijau, dan dua lainnya masuk zona merah.
Bupati Amran menginginkan daerahnya kelak meraih predikat A Sakip-RB. Nah, untuk merealisasikannya maka seluruh jajaran kepala perangkat daerah diminta komitmen meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Hal tersebut ditekankan Bupati Amran saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sakip-RB di Ruang Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Selasa (12/4/2022) lalu.
Enam tahun terakhir, hasil evaluasi Sakip di Wajo mengalami peningkatan, meski belum signifikan. Diketahui, hasil evaluasi Sakip pada 2015 nilainya hanya 36,00 (D), 2016 naik menjadi 41,28 (C), 2017 naik lagi menjadi 42,22 (C), 2018 menjadi 50,95 (CC), dan 2019 naik lagi menjadi 52,95 (CC). Selanjutnya, pada 2020 dan 2021 menjadi 60,07 (B) dan 61,02 (B).
Sedangkan untuk penilaian RB sejak 2018 nilainya 55,55 (CC), lalu 2019 naik menjadi 60,08 (B), kemudian 2020 menjadi 60,02 (B), dan 2021 mendapatkan nilai 60,69 (B).
"Khusus untuk predikat B, selama dua tahun terakhir, kita menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) memperoleh predikat B, yang lainnya hanya CC ke bawah. Yang terbaru untuk tahun 2021, kita mampu mempertahankan predikat B. Namun, daerah lain sudah ada yang menyamai kita yaitu Maros dan Luwu Utara. Adapun pada daerah kota, hanya Makassar dan Parepare," beber Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wajo ini.
Bupati Amran menekankan target pada akhir RPJMD 2019-2024, Wajo harus berhasil memperoleh predikat A. Selain itu, hasil evaluasi Sakip dan RB perlu dibedah bersama sebagai bahan evaluasi untuk mendapatkan peningkatan kinerja pada masa mendatang.
"Aspek yang dinilai lemah perlu dicarikan solusi sehingga pada penilaian berikutnya dapat lebih baik. Adapun aspek yang dinilai baik perlu dipertahankan atau ditingkatkan lagi," jelasnya.
Kepala daerah bergelar doktor ini mengatakan, penilaian Sakip menitikberatkan pada tingkat akuntabilitas serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan berorientasi kepada hasil.
Sedangkan untuk predikat RB atau indeks RB tidak saja menjadi ukuran perbandingan kinerja antardaerah. Lebih jauh lagi, pemanfaatan instrumen RB untuk menuju pemerintahan akuntabel, bersih, kapabel, dan mampu mewujudkan pelayanan publik berkualitas.
"Untuk itu kita harus berbenah dan berusaha lebih keras lagi. Jangan sampai nilai kita stagnan atau malah turun. Keluhan masyarakat yang tidak segera kita tindak lanjuti akan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat. Di medsos, kita sering menyaksikan bagaimana tuntutan masyarakat sangat tinggi akan pelayanan yang berkualitas. Ini semua harus terus kita tingkatkan," harapnya.
Sekadar diketahui, untuk 2021, kualitas pelayanan publik dinilai Ombudsman melalui penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Di Sulsel, Wajo masuk dalam zona kuning bersama 18 kabupaten/kota lainnya. Sementara ada tiga kabupaten yang berhasil masuk zona hijau, dan dua lainnya masuk zona merah.
(tri)