Napi Masih Bisa Kendalikan Narkoba, Kalapas Salemba Terancam Dicopot
Kamis, 18 Juni 2020 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menambahkan, pihaknya kembali menggagalkan penyelundupan narkotika yang dikendalikan napi di lapas Salemba. Sabu sebarat 66 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi berhasil diungkap. "Selain pengendali, tiga pelaku lainnya juga berhasil kami ringkus," katanya di tempat yang sama.
Pengendali atas nama Didit (45), kata Arman, sudah mendekam hampir tiga tahun belakangan ini di Lapas Salemba. Meski sebagai bandar, napi tersebut hanya di vonis dengan kurungan 7 tahun penjara. "Masih bisa lolosnya telepon genggam ke dalam lapas itulah yang membuat napi itu tetap mengendalikan peredaran narkotika," sambungnya.
Penangkapan itu sendiri, kata Arman, berawal dari diamankannya Agustiar (39), yang menyelundupkan sabu dan disimpan di dalam karung beras. Pria yang merupakan seorang kurir itu, menjalankan bisnis narkoba milik Didit ketika saat sama-sama mendekam di Lapas Salemba, Jakarta. "Jadi karena dia (Agustiar) keluar penjara lebih dulu, makanya dia yang menjalankan bisnis sabu ini," tambahnya.
Pengendali atas nama Didit (45), kata Arman, sudah mendekam hampir tiga tahun belakangan ini di Lapas Salemba. Meski sebagai bandar, napi tersebut hanya di vonis dengan kurungan 7 tahun penjara. "Masih bisa lolosnya telepon genggam ke dalam lapas itulah yang membuat napi itu tetap mengendalikan peredaran narkotika," sambungnya.
Penangkapan itu sendiri, kata Arman, berawal dari diamankannya Agustiar (39), yang menyelundupkan sabu dan disimpan di dalam karung beras. Pria yang merupakan seorang kurir itu, menjalankan bisnis narkoba milik Didit ketika saat sama-sama mendekam di Lapas Salemba, Jakarta. "Jadi karena dia (Agustiar) keluar penjara lebih dulu, makanya dia yang menjalankan bisnis sabu ini," tambahnya.
(mhd)
Lihat Juga :