Napi Masih Bisa Kendalikan Narkoba, Kalapas Salemba Terancam Dicopot
Kamis, 18 Juni 2020 - 20:27 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Salemba, Kadiyono tampaknya sudah di ujung tanduk karena dinilai gagal. Pasalnya, narapidana yang menjadi warga binaannya masih bisa menjalankan bisnis haramnya dengan menyelundupkan 66 kilogram sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto mengatakan, tindakan tegas yang akan diambil pihaknya adalah bukti keseriusan Ditjen PAS untuk ikut memberantas narkotika. "Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba yang ada di dalam Lapas, bukan hanya pelaku, namun institusi kita juga kita bersihkan," katanya di kantor BNN, Kamis (18/6/2020).
Selama ini, sambung Tejo, Ditjen PAS bukan sudah mencopot jabatan, tindakan pemecatan dan bahkan mempidanakan petugasnya yang terlibat juga sudah dilakukan. Mulai dari sipir, hingga petugas jaga, sudah mendapat sangsi tegas atas aksi yang mereka lakukan. "Kalau kita lihat sangsi yang diberikan institusi kepada para oknum itu sudah ada 20 orang lebih, bijak," katanya. (Baca juga: Tuntut Pemakzulan Bupati, Pendemo Nekat Ikat Anggota Dewan )
Dikatakan Tejo, bentuk keseriusan tersebut adalah dengan terus bekerja sama dengan BNN, kepolisian, semua institusi terkait. Dimana pihaknya tengah bersiap untuk memindahkan bandar-bandar besar ke lapas Nusakambangan. "Di Nusakambangan mereka akan ditempatkan di super maksimum security agar tak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya," ujar Tejo.
Ditambahkan Tejo, upaya yang tengah dilakukan saat ini adalah satu strategi untuk dapat memberantas narkoba yang ada di dalam. Hal itu juga sesuai dengan instruksi Dirjen PAS Renyhard Silitonga untuk yang ingin lapas dan rutan bersih narkoba. "Dan upaya yang saat ini dilakukan adalah pemindahan bandar narkoba sesuai instruksi pak dirjen PAS," katanya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto mengatakan, tindakan tegas yang akan diambil pihaknya adalah bukti keseriusan Ditjen PAS untuk ikut memberantas narkotika. "Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba yang ada di dalam Lapas, bukan hanya pelaku, namun institusi kita juga kita bersihkan," katanya di kantor BNN, Kamis (18/6/2020).
Selama ini, sambung Tejo, Ditjen PAS bukan sudah mencopot jabatan, tindakan pemecatan dan bahkan mempidanakan petugasnya yang terlibat juga sudah dilakukan. Mulai dari sipir, hingga petugas jaga, sudah mendapat sangsi tegas atas aksi yang mereka lakukan. "Kalau kita lihat sangsi yang diberikan institusi kepada para oknum itu sudah ada 20 orang lebih, bijak," katanya. (Baca juga: Tuntut Pemakzulan Bupati, Pendemo Nekat Ikat Anggota Dewan )
Dikatakan Tejo, bentuk keseriusan tersebut adalah dengan terus bekerja sama dengan BNN, kepolisian, semua institusi terkait. Dimana pihaknya tengah bersiap untuk memindahkan bandar-bandar besar ke lapas Nusakambangan. "Di Nusakambangan mereka akan ditempatkan di super maksimum security agar tak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya," ujar Tejo.
Ditambahkan Tejo, upaya yang tengah dilakukan saat ini adalah satu strategi untuk dapat memberantas narkoba yang ada di dalam. Hal itu juga sesuai dengan instruksi Dirjen PAS Renyhard Silitonga untuk yang ingin lapas dan rutan bersih narkoba. "Dan upaya yang saat ini dilakukan adalah pemindahan bandar narkoba sesuai instruksi pak dirjen PAS," katanya.
Lihat Juga :