Rokok Ilegal dalam Bus AKAP dan Ekspedisi dari Jawa Tengah Berhasil Digagalkan

Jum'at, 24 April 2020 - 19:32 WIB
loading...
A A A
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut, “Sebelumnya Bea Cukai Kudus memperoleh informasi dari masyarakat yang menyatakan terdapat sebuah mobil yang digunakan untuk membawa rokok ilegal asal Jepara. Atas informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan pelacakan. Selang beberapa saat, tim menemukan mobil sesuai yang diinformasikan, kemudian mengikutinya hingga mobil berhenti pada sebuah jasa ekspedisi, ungkap Gatot.

Setelah salah satu penumpang menurunkan barang, tim segera melakukan pemeriksaan terhadap orang dan mobil tersebut. Tim mendapati rokok siap edar, tidak dilekati pita cukai. Seharusnya rokok setelah diproduksi dan siap dipasarkan harus sudah dilekati pita cukai. Pita cukai merupakan bukti pelunasan pungutan cukai, karena Rokok merupakan barang kena cukai.

Rokok ilegal telah dikemas dalam beberapa karton. Atas temuan ini Bea Cukai Kudus melakukan penegahan total sebanyak 96.000 batang rokok. “Perkiraan nilai barang dari seluruh rokok ilegal tersebut sebesar Rp97.920.000,00 serta potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp56.958.720,00. Barang bukti berupa rokok ilegal, mobil yang digunakan untuk mengangkut serta pelaku AMA (33) dan MI (33) dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut,” tambah Gatot.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal meskipun harus tetap menjaga kewaspadaan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Bea Cukai juga akan mewaspadai upaya pengiriman dengan modus seperti ini. Peredaran rokok ilegal selain merugikan negara juga merugikan masyarakat, apalagi di tengah pandemi ini. Negara membutuhkan anggaran yang besar untuk mencegah dan menanggulangi wabah ini, namun para pelaku rokok ilegal justru memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan mencuri hak negara dan masyarakat.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved