Serapan Anggaran Tiga OPD di Makassar Masih 0 Persen
Rabu, 13 April 2022 - 16:44 WIB
loading...
Tiga Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar mencatatkan kategori merah dalam serapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2022 ini. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Tiga Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar mencatatkan kategori merah dalam serapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2022 ini. Realisasi ketiganya sangat rendah bahkan tercatatkan masih 0%.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I yang dirilis Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, ketiga OPD tersebut yakni Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Bagian Perekonomian, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Baca Juga: SILPA Pemkot Makassar Mencapai Rp592,87 Miliar
Adapun pagu anggaran masing-masing OPD tersebut, Bagian Ortala sebanyak Rp2,1 miliar, Bagian Perekonomian Rp4,6 miliar, dan Bagian Kesra sebesar Rp48 miliar.
Sekretaris Bappeda Makassar, mengatakan, selain tiga OPD tersebut, ada 35 OPD lain yang juga dalam kategori serapan anggaran rendah dengan capaian masih di bawah 9%.
Di antaranya, Bagian Hukum, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Bagian Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bagian Kerja Sama, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB), Dinas Pertanahan, sera Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I yang dirilis Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, ketiga OPD tersebut yakni Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Bagian Perekonomian, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Baca Juga: SILPA Pemkot Makassar Mencapai Rp592,87 Miliar
Adapun pagu anggaran masing-masing OPD tersebut, Bagian Ortala sebanyak Rp2,1 miliar, Bagian Perekonomian Rp4,6 miliar, dan Bagian Kesra sebesar Rp48 miliar.
Sekretaris Bappeda Makassar, mengatakan, selain tiga OPD tersebut, ada 35 OPD lain yang juga dalam kategori serapan anggaran rendah dengan capaian masih di bawah 9%.
Di antaranya, Bagian Hukum, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Bagian Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bagian Kerja Sama, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB), Dinas Pertanahan, sera Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Lihat Juga :