Serikat Buruh Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu Tanpa Dicicil

Rabu, 13 April 2022 - 10:41 WIB
loading...
Serikat Buruh Ingatkan...
Serikat buruh di Jawa Barat meminta pengusaha bayarkan THR tepat waktu dan tidak dicicil.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Organisasi buruh di Jawa Barat meminta perusahaan melaksanakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat satu minggu sebelum Lebaran dan tanpa dicicil. Pemerintah diminta tegas memberi sanksi kepada perusahaan nakal.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI/Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto menyatakan, pihaknya meminta agar perusahaan membayar THR 2022 sesuai ketentuan yang berlaku. Di mana, minimal 1 bulan upah dan dibayarkan paling lambat 1 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Angin Segar Bagi Pelaku Wisata, Wilayah KBB Masuk PPKM Level 2

"Kewajiban membayar THR ini sangat jelas diatur dalam Permenaker 6 Tahun 2016, dimana perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja atau buruh secara tunai dan sekaligus," jelas dia.

Menurut dia, sejak dulu Permenaker 6 Tahun 2016 tentang Pembayaran THR tidak mengatur THR boleh dicicil atau ditunda. Sementara sampai saat ini ada pelanggan pembayaran THR dan terus terjadi sampai saat ini.

"Masih ada perusahaan yang belum membayar THR 2021 kepada buruh. Ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan THR sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, sehingga sanksi tersebut akan berdampak efek jera terhadap perusahaan-perusahaan yang yang nakal," jelas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Pengusaha dan Buruh...
Pengusaha dan Buruh Menolak Pungutan Tabungan Perumahan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved