Serikat Buruh Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu Tanpa Dicicil

Rabu, 13 April 2022 - 10:41 WIB
loading...
Serikat Buruh Ingatkan...
Serikat buruh di Jawa Barat meminta pengusaha bayarkan THR tepat waktu dan tidak dicicil.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Organisasi buruh di Jawa Barat meminta perusahaan melaksanakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) paling lambat satu minggu sebelum Lebaran dan tanpa dicicil. Pemerintah diminta tegas memberi sanksi kepada perusahaan nakal.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI/Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto menyatakan, pihaknya meminta agar perusahaan membayar THR 2022 sesuai ketentuan yang berlaku. Di mana, minimal 1 bulan upah dan dibayarkan paling lambat 1 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Angin Segar Bagi Pelaku Wisata, Wilayah KBB Masuk PPKM Level 2

"Kewajiban membayar THR ini sangat jelas diatur dalam Permenaker 6 Tahun 2016, dimana perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja atau buruh secara tunai dan sekaligus," jelas dia.

Menurut dia, sejak dulu Permenaker 6 Tahun 2016 tentang Pembayaran THR tidak mengatur THR boleh dicicil atau ditunda. Sementara sampai saat ini ada pelanggan pembayaran THR dan terus terjadi sampai saat ini.

"Masih ada perusahaan yang belum membayar THR 2021 kepada buruh. Ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan THR sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, sehingga sanksi tersebut akan berdampak efek jera terhadap perusahaan-perusahaan yang yang nakal," jelas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Serikat Pekerja Gelar...
Serikat Pekerja Gelar KLB, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Hubungan Industrial
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved