Pemkab Pangkep Tanggung BPJS Kesehatan untuk ODGJ

Rabu, 13 April 2022 - 14:30 WIB
loading...
Pemkab Pangkep Tanggung...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep melalui Dinas Sosial, memberikan jaminan kesehatan kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep melalui Dinas Sosial, memberikan jaminan kesehatan kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pangkep, Najemiah. Ia mengatakan ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warganya.



"Jaminan kesehatan, bukan hanya diberikan kepada warga kurang mampu. Tapi juga untuk ODGJ," katanya, Rabu (13/4/2022).

Jaminan kesehatan yang diberikan, dengan mengikutsertakan ODJG pada kepesertaan BJPS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

"BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah bagi ODGJ itu kelas III," tambahnya.

Namun lanjutnya, ODGJ yang diikutkan BPJS Kesehatan harus memiliki data kepemdudukan dan surat keterangan dari pemerintah setempat.

"E-KTP, Kartu Keluarga, foto rumah dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa/kelurahan," imbuhnya.

Sebagai bukti keseriusan pemerintah memberikan jaminan kesehatan, khususnya kepada ODGJ. Dinas sosial bersama pihak terkait telah merujuk salah seorang ODGJ di Sapanang, ke RS Dadi Makassar guna mendapat penanganan medis lebih lanjut.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RS Muhammadiyah Bandung...
RS Muhammadiyah Bandung Putus Hubungan dengan BPJS Kesehatan, Pasien Kecewa
JKN-KIS Warga Sukabumi...
JKN-KIS Warga Sukabumi Dicabut oleh BPJS Kesehatan, Kadinkes: Aktif Setelah 14 Hari
BPJS Kesehatan Cabut...
BPJS Kesehatan Cabut JKN-KIS yang Dibiayai Pemerintah, Warga Kabupaten Sukabumi Resah
Tagihan BPJS Kesehatan...
Tagihan BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu Membengkak, Kadinkes Malang Dicopot
Singgung Kenaikan Tarif...
Singgung Kenaikan Tarif RSUD, Ketua DPRD Kendal: Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan
264 Petugas Pemilu 2024...
264 Petugas Pemilu 2024 di Pangkep Sulsel Tumbang, Ini Penyebabnya
Cek Fakta: Pemerintah...
Cek Fakta: Pemerintah Hapus Data 679 Ribu Penerima Bantuan Kesehatan di Malang
Bocah 6 Tahun yang Sakit...
Bocah 6 Tahun yang Sakit Segera Dirawat, Berkat DM Instagram Langsung ke Bobby Nasution
KTP Bisa Dipakai Berobat...
KTP Bisa Dipakai Berobat ke Fasilitas Kesehatan di Papua
Rekomendasi
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Kondisi Genetik Langka,...
Kondisi Genetik Langka, Gadis Ini Tak Merasakan Sakit Bahkan usai Ditabrak Mobil
Berita Terkini
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
24 menit yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
52 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
1 jam yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
1 jam yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Gunakan AI...
Arab Saudi Gunakan AI untuk Cetak Penghafal Al-Quran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved