Tolak Dakwaan, Habib Bahar Anggap JPU Mengada-ada dan Politis

Selasa, 12 April 2022 - 15:19 WIB
loading...
A A A
Pihaknya menyoroti beberapa pasal yang digunakan oleh JPU, yakni yakni terkait penerapan Pasal 14 ayat 1, ayat 2; dan Pasal 15 UU No. 1/1946 serta Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Bahkan, Ichwan juga menilai, PN Bandung tidak kompeten mengadili perkara itu lantaran locus delicti atau lokasi kejadian berada di Kabupaten Bandung, bukan Kota Bandung. Sehingga, pengadilan yang berwenang mengadili Bahar seharusnya PN Bale Bandung.

"Maka, sudah sepatutnya majelis hakim membatalkan perkara ini, atau setidaknya membatalkan penerapan pasal-pasal akrobatik, aneh dan di luar nalar hukum dalam perkara ini," ujarnya.

Baca juga: Brutal! Warga Sipil di Puncak Jaya Papua Ditembaki, 1 Tukang Ojek Tewas dan 1 Kritis

Dalam sidang eksepsi tersebut, tim kuasa hukum Bahar juga mempertanyakan maksud ceramah Bahar yang diduga mengandung hoaks dan mengundang keonaran. Menurut tim kuasa hukum Bahar , berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keonaran merupakan kegemparan, kerusuhan, keributan yang terjadi di masyarakat yang dapat diatasi setelah polisi bertindak.

"Merujuk pada definisi kamus besar Bahasa Indonesia di atas dan pemaparan fakta dari JPU dalam surat dakwaannya tentang keonaran atau kegaduhan yang disebabkan oleh ceramah Habib Bahar, kembali timbul pertanyaan, di mana letak keonarannya?" ujar salah seorang kuasa hukum Bahar.

Dia juga lantas menyinggung soal adanya lebih dari delapan pondok pesantren di Kabupaten Garut, yang dalam dakwaan disebutkan tersinggung atas ceramah Bahar. Dia berpandangan bahwa ketersinggungan tersebut lantaran ketidaksetujuan atas ceramah Bahar

"Ada pihak yang setuju dan ada pihak yang tidak setuju bukanlah bukti adanya keonaran, melainkan merupakan suatu dinamika yang pasti timbul dalam masyarakat yang hidup dalam iklim demokrasi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
BMKG Tegaskan Kabar...
BMKG Tegaskan Kabar Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Dugaan Penganiayaan,...
Kasus Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 11 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Rekomendasi
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved