Pelanggar PSBB DKI Akan Dikenakan Sanksi Administratif

Jum'at, 24 April 2020 - 20:00 WIB
loading...
Pelanggar PSBB DKI Akan...
Satpol PP DKI memastikan menindak tegas pelanggar PSBB yang resmi diperpanjang hingga 22 Mei mendatang.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI memastikan menindak tegas pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diperpanjang hingga 22 Mei mendatang. Sanksi yang dikenakan yaitu sanksi administratif dan sanksi hukum.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Satpol PP sejak awal telah dilibatkan di setiap cek poin PSBB. Sehingga, pada tahap perpanjangan, Satpol PP bisa memastikan tidak ada lagi imbauan bagi para pelanggar PSBB.

"Jadi tahap kedua ini ada pemberian sanksi yang tegas dan jelas pada masyarakat agar mematuhi menaati ketentuan PSBB ini. Karena PSBB untuk kepentingan bersama," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020).

Arifin menjelaskan, bagi pelanggar PSBB ada sanksi yang akan dikenakan berupa sanksi administratif dan sanksi hukum. Menurutnya, sanksi yang berkaitan dengan administrasi yakni kepada tempat usaha yang nekat beroperasi diluar sektor yang dikecualikan akan dicabut izin usahanya dan dilakukan penyegelan.

Kemudian jika ditemukan kerumunan massa maka Satpol PP akan membubarkan dan yang bersangkutan akan didata serta diberikan surat teguran. "Bisa juga dalam bentuk sanksi-sanksi administratif yang lain kita berikan, juga bekerja sama dengan kepolisan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Preview Timnas Indonesia...
Preview Timnas Indonesia vs Oman: Rizky Ridho Jadi Kapten, Calvin Verdonk Siap Tampil
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved