Bos Agen Elpiji di Denpasar Tertangkap Basah Oplos Gas
Minggu, 10 April 2022 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
Kecurigaan polisi bertambah karena adanya bau gas menyengat di lokasi. Dengan bukti awal itu, polisi lalu menggerebek gudang Taryana.
Saat digerebek, Taryana sedang mengoplos tabung gas ukuran 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan stik dan es balok. Taryana kemudian diamankan dan diangkut ke Mapolres beserta barang bukti.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Pria di Bali Kembali Edarkan Sabu
Kepada polisi, membeli tabung 3 kg seharga Rp14.000. Untuk memenuhi tabung LPG 12 kg dia membutuhkan 4 tabung, yang setara Rp64 ribu. LPG 12 kg itu kemudian dia jual seharga Rp 80.000 hingga Rp85.000. Sehingga keuntungannya antara Rp16 ribu sampai Rp21 ribu per tabung LPG 12 kg.
Atas kejahatannya, Taryana dijerat Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja. "Tersangka ditahan karena ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar Sudana.
Saat digerebek, Taryana sedang mengoplos tabung gas ukuran 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan stik dan es balok. Taryana kemudian diamankan dan diangkut ke Mapolres beserta barang bukti.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Pria di Bali Kembali Edarkan Sabu
Kepada polisi, membeli tabung 3 kg seharga Rp14.000. Untuk memenuhi tabung LPG 12 kg dia membutuhkan 4 tabung, yang setara Rp64 ribu. LPG 12 kg itu kemudian dia jual seharga Rp 80.000 hingga Rp85.000. Sehingga keuntungannya antara Rp16 ribu sampai Rp21 ribu per tabung LPG 12 kg.
Atas kejahatannya, Taryana dijerat Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja. "Tersangka ditahan karena ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar Sudana.
(nic)
Lihat Juga :