Profil Arif Budi Cahyono, Hakim yang Denda Selebgram Rachel Vennya Rp50 Juta

Minggu, 10 April 2022 - 08:40 WIB
loading...
A A A
Selain kasus Rachel Vennya, Hakim Arif Budi Cahyono juga pernah menangani beberapa kasus lainnya. Dia pernah menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara pada Aurelia Margaretha Yulia pada persidangan 25 Agustus 2020.

Dimana kasus penabrakan pejalan kaki dan anjingnya yang tewas di Karawaci, Tangerang, pada akhir Maret 2020. Putusan tersebut dianggap jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang yang memberikan vonis hingga 11 tahun penjara.

Keringanan diberikan oleh Hakim Arif Budi karena diketahui Aurelia mengidap bipolar, merupakan tulang punggung keluarga, kelalaian atas mengemudi, dan menyesali perbuatannya. Baca juga:Profil Hakim Herri Swantoro yang Memvonis Mati Predator Seks Santriwati Herry Wirawan

Hakim Arif Budi Cahyono juga menjadi Hakim Ketua pada kasus penipuan investasi sebesar Rp13,2 miliar dengan tersangka Timothy Tandiokusuma. Pada persidangan di PN Tangerang pada Agustus 2021, Hakim Arif memberikan pembebasan terdakwa dari jerat pidana, dia menyatakan bahwa terdakwa Timothy terbukti bersalah, namun tidak termasuk tindak pidana.

Sebelumnya, Hakim Arif Budi menyatakan bahwa tersangka Timothy terkena dampak pandemi sehingga tidak bisa memenuhi kewajiban sejak Maret 2020. Penipuan tersebut terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan karena force majeure atau keadaan kahar yang membuat usaha terdakwa tidak berjalan sebagaimana mestinya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Rekomendasi
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved