Profil Arif Budi Cahyono, Hakim yang Denda Selebgram Rachel Vennya Rp50 Juta

Minggu, 10 April 2022 - 08:40 WIB
loading...
Profil Arif Budi Cahyono,...
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
JAKARTA - Nama Arif Budi Cahyono nama salah satu hakim di Indonesia ini pastinya tak asing lagi di telinga.Sosok hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Tangerang ini sudah banyak menangani kasus viral. Teranyar kasus Selebgram Rachel Vennya dijatuhkan vonis empat bulan penjara.

Dalam sidang yang diselenggarakan pada Jumat, 10 Desember 2021 itu, Majelis Hakim juga memberatkan denda sebesar Rp50 juta dan Rp30 juta terhadap Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, asistennya, Maulida Khairunnisa,

Serta Ovelia Pratiwi, petugas Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam aksi kabur Rachel ke Amerika Serikat. Diketahui Rachel Vennya melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan kabur saat karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Baca juga: Profil Hakim Artidjo Alkostar Ditakuti Koruptor dan Pernah Vonis Mati Ryan Jombang

Mereka melakukan pelanggaran Pasal 93 juncto Pasal 9 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, Rachel Vennya tidak dipenjara meskipun dinyatakan bersalah. Dia diberikan masa percobaan selama delapan bulan.

Profil Arif Budi Cahyono, Hakim yang Denda Selebgram Rachel Vennya Rp50 Juta


Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono mengatakan bahwa hukuman Rachel diringankan karena bersikap sopan selama persidangan. Jika selama masa percobaan delapan bulan, Rachel melakukan tindak pidana, baru dia akan dibui.

Dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Tangerang, Hakim Arif Budi Cahyono berpangkat golongan Pembina Utama Muda IV/C. Pria ini kelahiran Magetan, 26 Januari 1970 dan memiliki gelar sarjana hukum. Baca juga: Profil Hakim Binsar Gultom, Doktor Ilmu Hukum USU yang Sidangkan Kasus Kopi Sianida Maut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Rekomendasi
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Berita Terkini
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved