Pelantikan Kadis PPKB Makassar Terhambat Izin Kementerian
Jum'at, 08 April 2022 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Pelantikan belum digelar lantaran Pemkot belum mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Belum ada izin keluarnya Chaidir dari Ditjen Dukcapil. Jadi itu tidak bisa dilantik karena belum ada izin keluarnya dari Dukcapil," ungkapnya.
Danny mengaku tak paham mengapa proses ini begitu lama, bahkan telah memakan waktu tiga hingga empat bulan lamanya. Oleh karena itu, dirinya bakal kembali bersurat ke Kementerian untuk mendapatkan kepastian.
"Saya tidak tahu kenapa terlalu lama. Saya akan menyurat kembali. Buktinya kan untuk Kepala Disdukcapil setelah saya menyurat berulang-ulang, baru keluar izinnya," pungkasnya.
Hal senada turut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, A. Siswanta Attas.
Siswanta menegaskan, Chaidir sampai saat ini masih berstatus sebagai Sekretaris Disdukcapil. Pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Capil agar izin segera dikeluarkan.
"Belum ada izin keluarnya Chaidir dari Ditjen Dukcapil. Jadi itu tidak bisa dilantik karena belum ada izin keluarnya dari Dukcapil," ungkapnya.
Danny mengaku tak paham mengapa proses ini begitu lama, bahkan telah memakan waktu tiga hingga empat bulan lamanya. Oleh karena itu, dirinya bakal kembali bersurat ke Kementerian untuk mendapatkan kepastian.
"Saya tidak tahu kenapa terlalu lama. Saya akan menyurat kembali. Buktinya kan untuk Kepala Disdukcapil setelah saya menyurat berulang-ulang, baru keluar izinnya," pungkasnya.
Hal senada turut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, A. Siswanta Attas.
Siswanta menegaskan, Chaidir sampai saat ini masih berstatus sebagai Sekretaris Disdukcapil. Pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Capil agar izin segera dikeluarkan.
Lihat Juga :