Digerebek, Pengedar Kosmetik Palsu di Surabaya Ternyata Beroperasi sejak 2019
loading...
A
A
A
Kasubdit Indagsi Polda Jatim, AKBP Oky Ahadian menambahkan, proses produksi kosmetik KLT dilakukan dengan cara mencampurkan semua bahan baku ke dalam baskom.
Selanjutnya bahan baku tersebut diaduk hingga menyatu dan dicampurkan bahan pewarna. Setelah tercampur semua masukan isi kosmetik tersebut kedalam botol menggunakan sendok.
“Omzet dari penjualan kosmetik ilegal ini mencapai Rp500 juta tiap bulan,” bebernya.
Selanjutnya bahan baku tersebut diaduk hingga menyatu dan dicampurkan bahan pewarna. Setelah tercampur semua masukan isi kosmetik tersebut kedalam botol menggunakan sendok.
“Omzet dari penjualan kosmetik ilegal ini mencapai Rp500 juta tiap bulan,” bebernya.
(shf)