Bea Cukai Kepri Serahkan Barang Bukti Kasus Penyelundupan Nikel

Kamis, 18 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, MV Pan Begonia ditangkap ketika Satgas Patla BC Kepri mendapatkan informasi adanya sarana pengangkut yang mengangkut muatan bijih nikel yang sudah dibatalkan ekspornya namun tetap dibawa ke luar daerah pabean.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan upaya pengejaran dan menegah kapal bermuatan nikel ilegal tersebut di Perairan Timur Mapur, Provinsi Kepri.

"Saat itu kita langsung melakukan upayan penghentian, beruntung tidak ada perlawanan dari awak kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, kapal tersebut bermuatan 45 ribu bijih nikel tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan maupun Port Clearence, selanjutnya kita langsung bawa ke Kanwil DJBC," kata Agus.

Dia menyebutkan, selama pemeriksaan pihaknya telah mengambil keterangan dari 41 saksi berasal dari ABK kapal, Pimpinan Perusahaan, dan pihak penangkap. Didapati hasil pemeriksaan, kapal tersebut merupakan milik Pos Maritime TX S.A dengan nahkoda berinisial PMS warga negara Korea.

"Dalam kasus ini, kita telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Nahkoda Kapal berinisial PMS. Ia merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pemuatan bijih nikel yang berasal dari Sulawesi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved