Bea Cukai Kepri Serahkan Barang Bukti Kasus Penyelundupan Nikel

Kamis, 18 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
Bea Cukai Kepri Serahkan...
Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri menyerahkan hasil penyidikan dan barang bukti tindak pidana ekspor MV Pan Begonia ke Kejaksaan Tinggi, Kamis (18/6/2020). FOTO : MNC Media/ Ricky Robiansyah
A A A
KARIMUN - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri menggelar Konferensi Pers serah terima hasil penyidikan dan barang bukti tindak pidana ekspor MV Pan Begonia dari Bea Cukai Kepri ke Kejaksaan Tinggi, Kamis (18/6/2020).

Pelimpahan kasus tersebut dilakukan di atas kapal MV Pan Begonia yang berada di Perairan Tambelas, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

MV Begonia ditangkap kapal Satgas Patla BC Kepri di Perairan Timur Pulau Mapur, Batam pada 11 Febuari 2020. Kapal tersebut diduga membawa muatan 45.090 bijih nikel (Nikel Ore) tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan maupun SPB (Port Cleareance).Kapal tersebut diketahui berasal dari Pomaala Sulawesi Tenggara dengan tujuan Negara Singapura.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, penyidikan terhadap kapal MV Pan Begonia telah berjalan selama 4 bulan, sejak ditangkap pada Febuari.

"Hari ini secara resmi perkara tindak pidana ekspor dilakukan MV Pan Begonia ini kita limpahkan kepada Kejati. Kasus ini juga sudah berjalan selama 4 bulan dan perdana kita rilis, karena sempat tertunda dikarenakan beberapa hal," kata Agus, Kamis (18/6/2020).(Baca juga : BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 97.750 Benih Lobster )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved