Polda Jambi Amankan Ribuan Benih Lobster di Batanghari
Kamis, 07 April 2022 - 22:08 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, kata Yudhy, petugas langsung mengamankan 7 orang pekerja dan ribuan benih Lobster yang disimpan di dalam kolam terpal. Kemudian, petugas langsung membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Polda Jambi. Baca: Berulah di Bali, 6 Bule Dijebloskan ke Sel Rudenim.
Selain 7 orang pelaku dan ribuan benih Lobster, petugas juga menyita 2 buah tabung oksigen, 4 unit pendingin air, 2 unit blower, 1 set pipa 1/2 inci, 1 selang oksigen warna bening dan 2 unit mesin pompa air.
"Para pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Jambi guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: 3 Komisioner Bawaslu Muratara dan 2 Pegawai Ditetapkan Tersangka Korupsi.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar.
Selain 7 orang pelaku dan ribuan benih Lobster, petugas juga menyita 2 buah tabung oksigen, 4 unit pendingin air, 2 unit blower, 1 set pipa 1/2 inci, 1 selang oksigen warna bening dan 2 unit mesin pompa air.
"Para pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Jambi guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: 3 Komisioner Bawaslu Muratara dan 2 Pegawai Ditetapkan Tersangka Korupsi.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar.
(nag)
Lihat Juga :