27 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di PT SGS Sejak 2020
Kamis, 07 April 2022 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Kasus Tewasnya Karyawan Pabrik Kayu Lapis
Menurut Kadis Ketenagakerjaan Luwu, setiap perusahaan harus meminimalisir hingga zero kecelakaan kerja. Khususnya kecelakaan yang sifatnya fatal seperti cacat permanen hingga kematian.
"Bukan hanya PT SGS. Di Luwu sudah banyak perusahaan, baik pabrik maupun skala gudang. Semua yang mempekerjakan orang, wajib memberikan perlindungan kepada pekerja," katanya.
"Memperhatikan K3 pekerja serta melengkapi alat pelindung diri pekerja utamanya yang berisiko tinggi seperti yang bekerja dalam lokasi pabrik, menggunakan kendaraan atau pun berjibaku dengan mesin," lanjut Kadis.
Baca juga:Karyawan Meninggal di Pabrik, DPRD Luwu dan PT SGS Gelar Rapat Tertutup
Sebelum ini, Komisi III DPRD Luwu menemukan aktivitas kerja karyawan di area pabrik PT SGS tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), seperti helm dan sepatu khusus. Kondisi ini ditemukan dewan usai kunjungan di lokasi pabrik.
Menurut Kadis Ketenagakerjaan Luwu, setiap perusahaan harus meminimalisir hingga zero kecelakaan kerja. Khususnya kecelakaan yang sifatnya fatal seperti cacat permanen hingga kematian.
"Bukan hanya PT SGS. Di Luwu sudah banyak perusahaan, baik pabrik maupun skala gudang. Semua yang mempekerjakan orang, wajib memberikan perlindungan kepada pekerja," katanya.
"Memperhatikan K3 pekerja serta melengkapi alat pelindung diri pekerja utamanya yang berisiko tinggi seperti yang bekerja dalam lokasi pabrik, menggunakan kendaraan atau pun berjibaku dengan mesin," lanjut Kadis.
Baca juga:Karyawan Meninggal di Pabrik, DPRD Luwu dan PT SGS Gelar Rapat Tertutup
Sebelum ini, Komisi III DPRD Luwu menemukan aktivitas kerja karyawan di area pabrik PT SGS tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), seperti helm dan sepatu khusus. Kondisi ini ditemukan dewan usai kunjungan di lokasi pabrik.
Lihat Juga :