Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor di Jembatan Penja Enrekang
Kamis, 07 April 2022 - 19:11 WIB
loading...
Puluhan sepeda motor di Mapolres Enrekang yang diamankan polisi saat membubarkan aksi balap liar, belum lama ini. Foto/SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Aksi balap liar selama bulan suci Ramadhan semakin marak dan meresahkan. Untuk itu, kepolisian bergerak cepat melakukan tindakan tegas. Seperti di Kabupaten Enrekang, dimana polisi membubarkan aksi balap liar di Jembatan Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.
Kurang lebih ada 35 sepeda motor pelaku balap liar yang diamankan. Kendaraan roda dua itu ditinggalkan para pemiliknya yang panik, saat mendengar suara tembakan polisi. Mereka langsung kocar-kacir, bahkan ada yang saling tabrak, sebelum akhirnya meninggalkan sepeda motornya.
Baca Juga: Razia Balap Liar, Polres Luwu Timur Amankan 24 Motor
Kasat Lantas Polres Enrekang , AKP Supriyanto, menyampaikan puluhan sepeda motor yang diamankan dipastikan akan 'lebaran' di Mapolres Enrekang. Polisi baru akan melepasnya sekitar tiga bulan mendatang.
"Ada banyak motor yang diamankan, sebagian ditinggal kabur pelaku. Sesuai edaran, motor yang diamankan dari aksi balap liar di bulan Ramadhan akan disita hingga tiga bulan ke depan," ungkap dia, Kamis (7/4/2022).
Kurang lebih ada 35 sepeda motor pelaku balap liar yang diamankan. Kendaraan roda dua itu ditinggalkan para pemiliknya yang panik, saat mendengar suara tembakan polisi. Mereka langsung kocar-kacir, bahkan ada yang saling tabrak, sebelum akhirnya meninggalkan sepeda motornya.
Baca Juga: Razia Balap Liar, Polres Luwu Timur Amankan 24 Motor
Kasat Lantas Polres Enrekang , AKP Supriyanto, menyampaikan puluhan sepeda motor yang diamankan dipastikan akan 'lebaran' di Mapolres Enrekang. Polisi baru akan melepasnya sekitar tiga bulan mendatang.
"Ada banyak motor yang diamankan, sebagian ditinggal kabur pelaku. Sesuai edaran, motor yang diamankan dari aksi balap liar di bulan Ramadhan akan disita hingga tiga bulan ke depan," ungkap dia, Kamis (7/4/2022).
Lihat Juga :