Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor di Jembatan Penja Enrekang

Kamis, 07 April 2022 - 19:11 WIB
loading...
Bubarkan Balap Liar,...
Puluhan sepeda motor di Mapolres Enrekang yang diamankan polisi saat membubarkan aksi balap liar, belum lama ini. Foto/SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Aksi balap liar selama bulan suci Ramadhan semakin marak dan meresahkan. Untuk itu, kepolisian bergerak cepat melakukan tindakan tegas. Seperti di Kabupaten Enrekang, dimana polisi membubarkan aksi balap liar di Jembatan Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.

Kurang lebih ada 35 sepeda motor pelaku balap liar yang diamankan. Kendaraan roda dua itu ditinggalkan para pemiliknya yang panik, saat mendengar suara tembakan polisi. Mereka langsung kocar-kacir, bahkan ada yang saling tabrak, sebelum akhirnya meninggalkan sepeda motornya.



Kasat Lantas Polres Enrekang , AKP Supriyanto, menyampaikan puluhan sepeda motor yang diamankan dipastikan akan 'lebaran' di Mapolres Enrekang. Polisi baru akan melepasnya sekitar tiga bulan mendatang.

"Ada banyak motor yang diamankan, sebagian ditinggal kabur pelaku. Sesuai edaran, motor yang diamankan dari aksi balap liar di bulan Ramadhan akan disita hingga tiga bulan ke depan," ungkap dia, Kamis (7/4/2022).

Supriyanto menjelaskan pihaknya tindakan tegas berupa membubarkan aksi balap liar dilakukan lantaran tindakan mereka sudah sangat meresahkan. Selain itu, tentunya mengancam keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun masyarakat pengguna jalan.

"Laporan warga yang kami tindaklanjuti, yang resah dengan adanya aksi balap liar," ungkap dia.



Dalam dua hari terakhir, polisi telah membubarkan dua titik lokasi balap liar . Selain di Jembatan Penja, juga ada di Kelurahan Lewaja.

Polisi masih akan terus melakukan patroli skala besar guna menekan kejahatan jalanan. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif, termasuk melakukan razia adanya kendaraan yang memakai knalpot bising.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3006 seconds (0.1#10.140)