Kelabui Polisi, Ganja Ini Dikemas Dalam Pipa Paralon
Kamis, 18 Juni 2020 - 13:46 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Algoritma Instagram Lebih Suka Sajikan Wanita Seksi Berbikini ke Pengguna )
Arif mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka En, dan As, yang berhasil diamankan, satu pipa paralon bisa dipecah lagi menjadi 10 paket kecil. Masing-masing dijual Rp300 ribu-500 ribu/paket.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Karawang, Agus Susanto menambahkan, tersangka yang berhasil diringkus polisi menggunakan modus tempel. Pipa paralon berisi ganja disimpan di suatu tempat. Pengedar lalu mengambil paket itu tanpa perlu bertatap muka dengan bandar. "Ini yang disebut modus tempel, karena bandar dan pembeli tidak harus bertemu," kata Agus.
(Baca juga: Wahai Muslimah, Perhatikan dengan Siapa Kamu Berteman! )
Menurut Agus selain ganja, selama COVID-19, polisi juga mengamankan barang bukti dalam kasus lain, yakni 624,82 gram sabu-sabu, 52.350 butir obat-obatan terlarang, 42 butir pil ekstasi, dan 15 ponsel berbagai merk.
Arif mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka En, dan As, yang berhasil diamankan, satu pipa paralon bisa dipecah lagi menjadi 10 paket kecil. Masing-masing dijual Rp300 ribu-500 ribu/paket.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Karawang, Agus Susanto menambahkan, tersangka yang berhasil diringkus polisi menggunakan modus tempel. Pipa paralon berisi ganja disimpan di suatu tempat. Pengedar lalu mengambil paket itu tanpa perlu bertatap muka dengan bandar. "Ini yang disebut modus tempel, karena bandar dan pembeli tidak harus bertemu," kata Agus.
(Baca juga: Wahai Muslimah, Perhatikan dengan Siapa Kamu Berteman! )
Menurut Agus selain ganja, selama COVID-19, polisi juga mengamankan barang bukti dalam kasus lain, yakni 624,82 gram sabu-sabu, 52.350 butir obat-obatan terlarang, 42 butir pil ekstasi, dan 15 ponsel berbagai merk.
(eyt)
Lihat Juga :