Kelabui Polisi, Ganja Ini Dikemas Dalam Pipa Paralon

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:46 WIB
loading...
Kelabui Polisi, Ganja...
Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin menunjukan barang bukti Narkoba yang diamankan selama Covid-19. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Selama pandemi COVID-19 peredaran narkoba di Karawang, masih marak. Ini dibuktikan dengan banyaknya narkoba yang berhasil disita anggota Polres Karawang. Selain itu Polres Karawang mengungkap modus baru penjualan ganja melalui pipa paralon.

(Baca juga: Cegah Penularan Corona, Bakamla Luncurkan Protokol Keamanan di Laut )

"Memang saat pandemi COVID-19 terjadi di Karawang, sempat terjadi penurunan peredaran narkoba. Tapi setelah lebaran peredaran narkoba kembali marak. Kita sudah mengungkap beberapa kasus dengan modus baru dan jumlah barang bukti cukup besar," kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, Kamis (17/6/2020).

Menurut Arif, modus baru yang berhasil diungkap yaitu dalam peredaran ganja, dimana untuk mengelabui polisi ganja di kemas menggunakan pipa paralon. Ganja dimasukan kedalam paralon dan dipadatkan.

"Ganja masuk ke Karawang dalam pipa paralon sepanjang satu setengah meter. Kami berhasil mengungkap modus itu dan mengamankan sekitar 6,8 kilogram ganja berikut dua orang tersangka," katanya.

(Baca juga: Algoritma Instagram Lebih Suka Sajikan Wanita Seksi Berbikini ke Pengguna )

Arif mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka En, dan As, yang berhasil diamankan, satu pipa paralon bisa dipecah lagi menjadi 10 paket kecil. Masing-masing dijual Rp300 ribu-500 ribu/paket.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Karawang, Agus Susanto menambahkan, tersangka yang berhasil diringkus polisi menggunakan modus tempel. Pipa paralon berisi ganja disimpan di suatu tempat. Pengedar lalu mengambil paket itu tanpa perlu bertatap muka dengan bandar. "Ini yang disebut modus tempel, karena bandar dan pembeli tidak harus bertemu," kata Agus.

(Baca juga: Wahai Muslimah, Perhatikan dengan Siapa Kamu Berteman! )

Menurut Agus selain ganja, selama COVID-19, polisi juga mengamankan barang bukti dalam kasus lain, yakni 624,82 gram sabu-sabu, 52.350 butir obat-obatan terlarang, 42 butir pil ekstasi, dan 15 ponsel berbagai merk.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Berita Terkini
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved