Jadi Pintu Masuk Wisman Bebas Visa, Ini yang Dilakukan Bandara Sam Ratulangi Manado

Kamis, 07 April 2022 - 11:12 WIB
loading...
Jadi Pintu Masuk Wisman...
Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, terpilih menjadi salah satu pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) bebas visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata, atau yang lebih dikenal dengan Visa on Arrival (VoA). Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Wisatawan mancanegara (Wisman) bebas visa kunjungan ke Indonesia, saat melakukan kunjungan khusus wisata, salah satunya bisa melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Bebas visa kunjungan ini, lebih dikenal dengan Visa on Arrival (VoA).



Kebijakan untuk membebaskan visa kunjungan ini, tercantum dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM No. IMI 0459.GR.01.01 tahun 2022, tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi COVID-19. Surat edaran ini berlaku efektif sejak Rabu (6/4/2022).



"Tentunya kami pihak pengelola Bandara Sam Ratulangi Manado, menyambut baik dengan diberlakukannya VoA ini. Harapannya dapat membawa angin segar dan kembali menggairahkan perekonomian daerah di bidang pariwisata," ungkap General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Minggus ET. Gandeguai.



Melalui surat edaran tersebut, Sulawesi Utara menjadi daerah tujuan wisata VoA bagi 43 negara, dan sembilan di antaranya negara Asean. Selain Bandara Sam Ratulangi, pemberian VoA khusus wisata diterapkan di bandara Bandara Soekarno Hatta, Bandara Ngurah Rai, Bandara Kualanamu, Bandara Juanda, Bandara Hasanuddin, dan Bandara Yogyakarta.

Minggus menjelaskan, pergerakan penumpang internasional mengalami peningkatan hingga 58% pada bulan Maret 2022 dengan total 1.461 penumpang, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kenaikan jumlah pergerakan ini, seiring dengan kelonggaran dalam ketentuan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia. Di mana dalam surat edaran Satgas COVID-19 No. 15/2022, dan surat edaran Kemenhub No. 33/2022 menyebutkan, PPLN yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan ketiga, sudah tidak diwajibkan untuk melakukan karantina.



Terbaru, Satgas COVID-19 kembali mengeluarkan surat edaran No. 17/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. Didalamnya menerangkan, pelaku perjalanan dari luar negeri tidak perlu lagi melakukan RT-PCR ketika tiba di bandara di Indonesia, kecuali jika PPLN terdeteksi memiliki gejala yang berkaitan dengan COVID-19 dan atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius.

Ketentuan lainnya masih sama dengan surat edaran sebelumnya, yakni pelaku perjalanan dari luar negeri harus menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara atau wilayah asal yang sampelnya diambil dalam waktu 2 x 24 jam; menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan; wajib karantina 5x24 bagi PPLN yang belum melaksanakan vaksinasi atau telah menerima vaksinasi dosis pertama.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menparekraf Sandiaga...
Menparekraf Sandiaga Uno: Dalam Waktu VOA 7 Hari untuk Kepri Disahkan
WNA Taiwan Ditemukan...
WNA Taiwan Ditemukan Tewas saat Snorkling di Gili Air Lombok Utara
Fantastis, Jabar Pasang...
Fantastis, Jabar Pasang Target 100 Juta Kunjungan Wisatawan
BPS Jatim: Kunjungan...
BPS Jatim: Kunjungan Turis Asing Merosot 33,84 Persen di Maret 2024
Gunung Ruang Meletus...
Gunung Ruang Meletus Lagi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup
38 Penerbangan dan 3.842...
38 Penerbangan dan 3.842 Penumpang Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi
Gunung Ruang Erupsi,...
Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Djalaludin Gorontalo Ditutup
Gunung Ruang Erupsi,...
Gunung Ruang Erupsi, Begini Penampakan Penumpang Telantar di Bandara Sam Ratulangi
Erupsi Gunung Ruang,...
Erupsi Gunung Ruang, Langit Manado Gelap Gulita hingga Bandara Sam Ratulangi Ditutup
Rekomendasi
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Intip Perkiraan Gaji...
Intip Perkiraan Gaji Pegawai Antam untuk Fresh Graduate, Peluang Menjanjikan di Sektor Pertambangan
Berita Terkini
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
1 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
3 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
10 jam yang lalu
Infografis
Setelah Ukraina, Negara...
Setelah Ukraina, Negara NATO Ini Jadi Target Rusia Berikutnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved