Basmin Serahkan SK 78 CPNS dan 18 PPPK Formasi Tahun 2021

Rabu, 06 April 2022 - 18:31 WIB
loading...
Basmin Serahkan SK 78 CPNS dan 18 PPPK Formasi Tahun 2021
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyerahkan SK kepada CPNS dan PPPK, sekaligus mengambil sumpah mereka. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Sebanyak 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru lingkup Pemkab Luwu menerima SK pengangkatan di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Rabu, (6/4/2022).

SK Pengangkatan diserahkan langsung, Bupati Luwu , Basmin Mattayang, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, Kepala BKPSDM, Andi Muhammad Ahkam Basmin dan Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi.



Penyerahan SK Pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah bagi PPPK Non Guru ini dihadiri pula oleh sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu .

Bupati Luwu Basmin Mattayang mengharapkan kepada CPNS dan PPPK yang menerima SK Pengangkatan agar bekerja secara ikhlas dan professional karena masih dalam tahap penilaian dari BKPSDM.

"Perlu anak-anakku sadari, bahwa ASN, baik itu PNS maupun PPPK merupakan abdi negara dan masyarakat sehingga harus bekerja secara ikhlas dan professional dalam melakukan tugas melayani masyarakat," kata Basmin.

Bupati Luwu, dua periode ini juga mengingatkan agar para ASN tersebut senantiasa selalu bersyukur dengan penempatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah serta bekerja secara kompetitif berdasarkan tupoksinya masing-masing

"Meniti karier secara kompetitif sesuai tupoksi masing-masing karena pimpinan akan menilai mana pegawai yang melaksanakan tugas dengan baik. Yang jelas dibutuhkan ASN yang public speakingnya bagus, ramah dan humanis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,” lanjutnya .

Sekretaris BKPSDM, Sitti Hidayah, melaporkan, penambahan pegawai baru lingkup Pemkab Luwu diperoleh melalui seleksi CPNS dan PPPK guna mengisi kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan yang bersih dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)