Malaysia Klaim Reog sebagai Warisan Budaya ke UNESCO, Seniman Ponorogo Meradang
loading...
A
A
A
PONOROGO - Malaysia kembali berulah dengan mengklaim kesenian asli Indonesia sebagai warisan budaya ke UNESCO.
Kali ini, Malaysia mengklaim kesenian reog yang diberi nama barongan. Hal itu diketahui saat Indonesia mengajukan reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Ternyata, Malaysia juga mengajukan kesenian serupa ke UNESCO, ulah Malaysia ini dikecamn oleh seniman reog Ponorogo.
Adanya klaim kesenian reog oleh Malaysia disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Efendi. Bahkan kini reog versi Malaysia juga didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Kabar klaim reog oleh Malaysia ini membuat seniman reog Ponorogo geram, sebab tahun 2008, Malaysia juga pernah melakukan hal yang sama meng klaim kesenian reog milik Malaysia.
Kesenian itu adalah kesenian barongan Malaysia yang bentuk fisik dan gerakan tarinya persis dengan kesenian reog. Klaim Malaysia tahun 2008 memicu aksi besar di daerah hingga di kedutaan besar Malaysia.
Ternyata malaysia kembali berulah lagi dengan tema yang sama bahkan mengajukan kesenian barongan atau reog Malaysia ke UNESCO.
Para seniman reog melalui yayasan reog mengecam tindakan pemerintah Malaysia.
“Reog atau tari barongan yang tampil di Malaysia adalah reog dari Ponorogo dibawa oleh TKI yang menetap mengembangkan reog di Malaysia hingga sekarang,” kata salah seorang seniman yang juga Wakil Ketua Yayasan Reog, Sodiq.
Menurutnya, fakta-fakta di lapangan yang tidak bisa dipungkiri oleh Malaysia, Eksistensi reyog sebagai produk budaya di Indonesia khususnya di Ponorogo menjadi sesuatu yang sulit dibantah dan diakui Negara lain.
Mohon maaf saya selaku pelaku seni dan orang Ponorogo menentang sekali dengan adanya klaim Malaysia terhadap reog. “Dengan adanya klaim ini saya anggap konyol, karena saya tahu betul bagaimana prosesnya dulu, yang juga pernah terjadi pada 2008,” tukasnya.
Saat ini, seluruh seniman dan pengurus yayasan reog, akademisi bersama Pemkab Ponorogo dan Pemerintah Pusat sudahmelengkapi persyaratan untuk mengajukan reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Kali ini, Malaysia mengklaim kesenian reog yang diberi nama barongan. Hal itu diketahui saat Indonesia mengajukan reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Ternyata, Malaysia juga mengajukan kesenian serupa ke UNESCO, ulah Malaysia ini dikecamn oleh seniman reog Ponorogo.
Adanya klaim kesenian reog oleh Malaysia disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Efendi. Bahkan kini reog versi Malaysia juga didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Kabar klaim reog oleh Malaysia ini membuat seniman reog Ponorogo geram, sebab tahun 2008, Malaysia juga pernah melakukan hal yang sama meng klaim kesenian reog milik Malaysia.
Kesenian itu adalah kesenian barongan Malaysia yang bentuk fisik dan gerakan tarinya persis dengan kesenian reog. Klaim Malaysia tahun 2008 memicu aksi besar di daerah hingga di kedutaan besar Malaysia.
Ternyata malaysia kembali berulah lagi dengan tema yang sama bahkan mengajukan kesenian barongan atau reog Malaysia ke UNESCO.
Para seniman reog melalui yayasan reog mengecam tindakan pemerintah Malaysia.
“Reog atau tari barongan yang tampil di Malaysia adalah reog dari Ponorogo dibawa oleh TKI yang menetap mengembangkan reog di Malaysia hingga sekarang,” kata salah seorang seniman yang juga Wakil Ketua Yayasan Reog, Sodiq.
Menurutnya, fakta-fakta di lapangan yang tidak bisa dipungkiri oleh Malaysia, Eksistensi reyog sebagai produk budaya di Indonesia khususnya di Ponorogo menjadi sesuatu yang sulit dibantah dan diakui Negara lain.
Mohon maaf saya selaku pelaku seni dan orang Ponorogo menentang sekali dengan adanya klaim Malaysia terhadap reog. “Dengan adanya klaim ini saya anggap konyol, karena saya tahu betul bagaimana prosesnya dulu, yang juga pernah terjadi pada 2008,” tukasnya.
Saat ini, seluruh seniman dan pengurus yayasan reog, akademisi bersama Pemkab Ponorogo dan Pemerintah Pusat sudahmelengkapi persyaratan untuk mengajukan reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
(nic)