Pemprov DKI Larang Bar Jual Minuman Alkohol, Begini Respons Asphija
Rabu, 06 April 2022 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
"Tempat-tempat usaha sendiri, bar misal dalam arti tidak (ada yang tempatnya) terbuka atau tidak terlihat oleh masyarakat," tuturnya.
Dia menambahkan, meski bukan di bulan Ramadhan, tempat-tempat usaha itu juga tak menjual minuman alkohol pada pengunjung remaja atau ABG, tapi orang dewasa yang meminumannya dengan kadar tertentu.
"Pasarnya kita ini memang pasar-pasar alkohol tertentu dengan ukuran tertentu dan itu kembali lokasinya memang sudah aman. Terisolir warga dan tempat ibadah," katanya. Baca juga: Jelang Ramadhan, Polres Jakarta Barat Kerahkan 400 Personel Gelar Operasi Pekat
Dia menambahkan, meski bukan di bulan Ramadhan, tempat-tempat usaha itu juga tak menjual minuman alkohol pada pengunjung remaja atau ABG, tapi orang dewasa yang meminumannya dengan kadar tertentu.
"Pasarnya kita ini memang pasar-pasar alkohol tertentu dengan ukuran tertentu dan itu kembali lokasinya memang sudah aman. Terisolir warga dan tempat ibadah," katanya. Baca juga: Jelang Ramadhan, Polres Jakarta Barat Kerahkan 400 Personel Gelar Operasi Pekat
(mhd)
Lihat Juga :