Ditetapkan Tersangka, Bupati Langkat Nonaktif Dijerat Pasal Berlapis

Rabu, 06 April 2022 - 12:21 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka,...
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra. (Ist)
A A A
MEDAN - Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik Kerangkeng Manusia . Selain pasal TPPO, Polisi juga menjerat TRP dengan pasal penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan pasal pengeroyokan di tempat umum.

"Semua pasal itu diterapkan kepada tersangka TRP lalu dijunctokan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra, Selasa (5/4/2022).

Penetapan Cana, panggilan akrab TRP sebagai tersangka, dilakukan setelah Polisi melakukan gelar perkara pasca pemeriksaan kedua terhadap TRP yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat, 1 April 2022 lalu. Baca: Bupati Langkat Nonaktif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerangkeng Manusia.

"Penetapan tersangka kita lakukan setelah tadi kita gelar perkara hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," sebutnya.

Baca Juga: Tragis! Diserempet Mobil Sedan lalu Tabrak Pohon, Pemotor Tewas Seketika di Jalan.

TRP merupakan tersangka kesembilan di perkara TPPO tersebut. Sebelumnya Polisi juga sudah menetapkan 8 orang tersangka yang terdiri dari keluarga dan pekerja TRP. Namun kedelapan tersangka itu belum ditahan karena alasan teknis penanganan perkara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota...
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Terisolasi
BMKG Ingatkan Cuaca...
BMKG Ingatkan Cuaca Sumut Masih Dinamis: Waspada, Jangan Panik
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Tulang Bocah Alvaro Ditemukan Berceceran di Tenjo
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Troya Soroti Pasal dalam...
Troya Soroti Pasal dalam Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa
Kemendikdasmen Kirim...
Kemendikdasmen Kirim 17 Ribu Papan Tulis Digital ke Ratusan Sekolah di Sumut
Prabowo Tiba di Sumut...
Prabowo Tiba di Sumut usai Lawatan dari Rusia-Pakistan, Kembali Tinjau Wilayah Bencana
Rekomendasi
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved