Ditetapkan Tersangka, Bupati Langkat Nonaktif Dijerat Pasal Berlapis

Rabu, 06 April 2022 - 12:21 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka,...
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra. (Ist)
A A A
MEDAN - Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik Kerangkeng Manusia . Selain pasal TPPO, Polisi juga menjerat TRP dengan pasal penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan pasal pengeroyokan di tempat umum.

"Semua pasal itu diterapkan kepada tersangka TRP lalu dijunctokan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra, Selasa (5/4/2022).

Penetapan Cana, panggilan akrab TRP sebagai tersangka, dilakukan setelah Polisi melakukan gelar perkara pasca pemeriksaan kedua terhadap TRP yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat, 1 April 2022 lalu. Baca: Bupati Langkat Nonaktif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerangkeng Manusia.

"Penetapan tersangka kita lakukan setelah tadi kita gelar perkara hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," sebutnya.

Baca Juga: Tragis! Diserempet Mobil Sedan lalu Tabrak Pohon, Pemotor Tewas Seketika di Jalan.

TRP merupakan tersangka kesembilan di perkara TPPO tersebut. Sebelumnya Polisi juga sudah menetapkan 8 orang tersangka yang terdiri dari keluarga dan pekerja TRP. Namun kedelapan tersangka itu belum ditahan karena alasan teknis penanganan perkara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sadis...
Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Simpan Kerangka Pacar Selama 6 Bulan
Silaturahmi Pitra Romadoni...
Silaturahmi Pitra Romadoni Nasution ke Wabup Padang Lawas Ahmad Fauzan Nasution, Bahas Apa?
2 Masjid di Sumut dan...
2 Masjid di Sumut dan 1 Ponpes di Riau Jadi Lokasi Kabaikan SAR 2025
Gempar! Wanita Muda...
Gempar! Wanita Muda Ditemukan Tinggal Kerangka, Ternyata Tewas Dibunuh Pacar
Heboh! Kerangka Manusia...
Heboh! Kerangka Manusia di Mobil Terparkir di Asrama Polisi Ujungpangkah Gresik
Tega! Oknum ASN Pemprov...
Tega! Oknum ASN Pemprov Sumut Siram Air Panas ke Anak Tiri Berusia 10 Tahun
Mantan Kadis BMBK Sumut...
Mantan Kadis BMBK Sumut Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Kapasitas Jalan
Tragis! Tembok SPBU...
Tragis! Tembok SPBU di Deliserdang Roboh, 2 Orang Tewas Tertimpa
DPD Partai Perindo Paluta...
DPD Partai Perindo Paluta Rapat Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024
Rekomendasi
14 Oktober 2025: Tanggal...
14 Oktober 2025: Tanggal Kiamat untuk 240 Juta Pengguna Windows/PC, Ada Apa?
Lindungi Tenaga Kesehatan...
Lindungi Tenaga Kesehatan dan Relawan Kemanusiaan di Gaza!
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
Berita Terkini
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
4 jam yang lalu
Situasi Terkini Jalur...
Situasi Terkini Jalur Gentong Tasikmalaya di Hari Terakhir Cuti Bersama
7 jam yang lalu
Jalur Nagreg Masih Padat...
Jalur Nagreg Masih Padat di Hari Terakhir Cuti Bersama, Sudah 10 Kali One Way
7 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Volume Kendaraan di Tol Japek KM 71-62 Arah Jakarta Padat
8 jam yang lalu
Identitas Mayat Pria...
Identitas Mayat Pria Terikat Mengapung di Kali Anyar Solo Terungkap
8 jam yang lalu
Libur Lebaran Selesai,...
Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
8 jam yang lalu
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved