Usai Didatangi Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Polres Kediri Bakal Panggil Saksi Kasus Pemerkosaan
Selasa, 05 April 2022 - 17:56 WIB
loading...
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeani Latumahina bersama Forum Peduli Perempuan dan Anak, saat mendatangi Polres Kediri. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A
A
A
KEDIRI - Kedatangan Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeani Latumahina bersama Forum Peduli Perempuan dan Anak ke Polres Kediri, mendapatkan perhatian serius dari Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rikika Atmadha.
Baca juga: Relawan Perempuan dan Anak Perindo Datangi Polres Kediri, Kawal Kasus Pemerkosaan Anak
Bahkan, mulai minggu depan penyidik Satreskrim Polres Kediri, memanggil seorang saksi kunci yang disebut oleh Relawan Perempuan dan Anak Perindo, memiliki bukti-bukti kuat. "Minggu depan akan kami panggil, termasuk perwakilan relawan Perempuan dan Anak Perindo," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.
Dia menambahkan, pemanggilan seorang saksi yang disebut memiliki data dan bukti lengkap terkait kasus pemerkosaan anak tersebut, dilakukan untuk menyelidiki menuntaskan kasus pemerkosaan anak tersebut.
Baca juga: Gasak Uang BUMDes Rp276 Juta, Mantan Kades dan Ketua Dijebloskan Tahanan
"Terkait penanganan kasusnya sendiri, saat ini berkas untuk lima tersangka yang telah tertangkap sudah kami dilimpahkan ke kejaksaan. Untuk kemungkinan adanya pelaku lain, masih kami dalami," tegasnya.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeani Latumahina dengan tegas menyebutkan, seorang saksi yang belum dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri tersebut, diyakininya memiliki data dan bukti kuat terkait kasus pemerkosaan anak tersebut.
Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Blusukan ke Pabrik dan Pasar Cek Persediaan Minyak Goreng
Aktivis perempuan yang akrab disapa Jeani ini menyebutkan, kasus pemerkosaan terhadap anak ini, tidak hanya dilakukan oleh lima tersangka saja. "Berdasarkan data-data yang kami dapatkan, pelaku pemerkosaan ada sembilan orang, dan empat orang masih buron," tegasnya.
Baca juga: Relawan Perempuan dan Anak Perindo Datangi Polres Kediri, Kawal Kasus Pemerkosaan Anak
Bahkan, mulai minggu depan penyidik Satreskrim Polres Kediri, memanggil seorang saksi kunci yang disebut oleh Relawan Perempuan dan Anak Perindo, memiliki bukti-bukti kuat. "Minggu depan akan kami panggil, termasuk perwakilan relawan Perempuan dan Anak Perindo," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.
Dia menambahkan, pemanggilan seorang saksi yang disebut memiliki data dan bukti lengkap terkait kasus pemerkosaan anak tersebut, dilakukan untuk menyelidiki menuntaskan kasus pemerkosaan anak tersebut.
Baca juga: Gasak Uang BUMDes Rp276 Juta, Mantan Kades dan Ketua Dijebloskan Tahanan
"Terkait penanganan kasusnya sendiri, saat ini berkas untuk lima tersangka yang telah tertangkap sudah kami dilimpahkan ke kejaksaan. Untuk kemungkinan adanya pelaku lain, masih kami dalami," tegasnya.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeani Latumahina dengan tegas menyebutkan, seorang saksi yang belum dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri tersebut, diyakininya memiliki data dan bukti kuat terkait kasus pemerkosaan anak tersebut.
Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Blusukan ke Pabrik dan Pasar Cek Persediaan Minyak Goreng
Aktivis perempuan yang akrab disapa Jeani ini menyebutkan, kasus pemerkosaan terhadap anak ini, tidak hanya dilakukan oleh lima tersangka saja. "Berdasarkan data-data yang kami dapatkan, pelaku pemerkosaan ada sembilan orang, dan empat orang masih buron," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :