Pakai Visa Palsu, WNA India Ditangkap di Bandara Soetta
Selasa, 05 April 2022 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
"Dokumen orang yang dipakai oleh dia, yang dipalsukan adalah WNA India juga yang sudah memiliki status permanent residen di Kanada," ujar Tito.
RM juga diketahui telah menghilangkan sejumlah barang bukti berupa surat hasil tes PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya. RM memotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di terminal kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19.
Saat ini RM dan JS dijerat pasal 121 huruf b di mana orang asing yang dengan sengaja menggunakan visa atau tanda masuk atau izin tinggal palsu atau yang dipalsukan untuk masuk atau keluar atau berada di wilayah Indonesia.
RM juga diketahui telah menghilangkan sejumlah barang bukti berupa surat hasil tes PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya. RM memotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di terminal kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19.
Saat ini RM dan JS dijerat pasal 121 huruf b di mana orang asing yang dengan sengaja menggunakan visa atau tanda masuk atau izin tinggal palsu atau yang dipalsukan untuk masuk atau keluar atau berada di wilayah Indonesia.
(jon)
Lihat Juga :