Rusak Rumah dan Curi Ponsel, 4 Remaja di Bitung Pindah Tidur di Penjara
loading...
A
A
A
MANADO - Empat remaja di Kota Bitung, Sulawesi Utara, harus berurusan dengan polisi, karena ulahnya melakukan perusakan rumah warga, dan pencurian ponsel di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menerangkan, keempat pemuda tersebut nekad merusak pintu rumah yang sedang ditinggal penghuninya, dan mencuri ponsel milik korban Jenly Wuwung.
"Keempat pelaku kedapatan oleh warga sedang berada di dalam rumah korban. Para pelaku yang diduga sudah mabuk lem ini, merusak pintu depan rumah, kusen jendela depan rumah, pintu kamar dan plafon samping rumah," terangnya, Selasa (5/4/2022).
Atas laporan warga, keempat remaja ini kemudian dijemput oleh Tim Resmob Polres Bitung, dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dimintai keterangan. Empat remaja yang putus sekolah ini masing-masing berinisial NM (16), JR (12), RR (15) dan PB (14).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menerangkan, keempat pemuda tersebut nekad merusak pintu rumah yang sedang ditinggal penghuninya, dan mencuri ponsel milik korban Jenly Wuwung.
"Keempat pelaku kedapatan oleh warga sedang berada di dalam rumah korban. Para pelaku yang diduga sudah mabuk lem ini, merusak pintu depan rumah, kusen jendela depan rumah, pintu kamar dan plafon samping rumah," terangnya, Selasa (5/4/2022).
Atas laporan warga, keempat remaja ini kemudian dijemput oleh Tim Resmob Polres Bitung, dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dimintai keterangan. Empat remaja yang putus sekolah ini masing-masing berinisial NM (16), JR (12), RR (15) dan PB (14).
(eyt)