840 ASN di Kabupaten Bulukumba Belum Kantongi NIP PPPK
Selasa, 05 April 2022 - 15:14 WIB
loading...
Sebanyak 840 ASN PPPK di Kabupaten Bulukumba berlum mengantongi NIP. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Sebanyak 840 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK yang telah lulus di Kabupaten Bulukumba belum mendapat Nomor Induk Pegawai (NIK) PPPK .
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Bulukumba Fraksi PAN, Syamsir Paro, yang mempertanyakan pengadaan ASN PPPK tersebut. Ia mengatakan, Oktober tahun 2021 lalu, sebanyak 537 guru dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Kemudian, di bulan Desember 2021, sebanyak 303 guru kembali dinyatakan lulus PPPK tahap kedua, sehingga jumlah keseluruhan guru ASN PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 840 orang.
Baca Juga: Pemerintah Bantaeng-Bulukumba Apel Kesiapsiagaan Bencana
"Sampai hari ini, 840 guru ASN PPPK yang telah dinyatakan lulus tersebut belum mengantongi NIP PPPK," kata Syamsir Paro, di sidang paripurna DPRD Bulukumba.
Fraksi PAN meminta penjelasan terkait 840 guru yang belum mengantogi NIK PPPK . Apakah Pemerintah Daerah telah mengusulkan NIP PPPK tahap pertama dan tahap kedua.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Bulukumba Fraksi PAN, Syamsir Paro, yang mempertanyakan pengadaan ASN PPPK tersebut. Ia mengatakan, Oktober tahun 2021 lalu, sebanyak 537 guru dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Kemudian, di bulan Desember 2021, sebanyak 303 guru kembali dinyatakan lulus PPPK tahap kedua, sehingga jumlah keseluruhan guru ASN PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 840 orang.
Baca Juga: Pemerintah Bantaeng-Bulukumba Apel Kesiapsiagaan Bencana
"Sampai hari ini, 840 guru ASN PPPK yang telah dinyatakan lulus tersebut belum mengantongi NIP PPPK," kata Syamsir Paro, di sidang paripurna DPRD Bulukumba.
Fraksi PAN meminta penjelasan terkait 840 guru yang belum mengantogi NIK PPPK . Apakah Pemerintah Daerah telah mengusulkan NIP PPPK tahap pertama dan tahap kedua.
Lihat Juga :