Mudik Dibolehkan, Bisnis Tiket Bus dan Agen Perjalanan Menggeliat

Selasa, 05 April 2022 - 15:00 WIB
loading...
Mudik Dibolehkan, Bisnis Tiket Bus dan Agen Perjalanan Menggeliat
Penjual tiket dan agen bus perjalanan di Kota Cimahi berharap dengan dibolehkannya mudik oleh pemerintah bisa membuat usaha mereka kembali menggeliat setelah selama dua tahun mudik dilarang akibat COVID-19. Foto/Dok.MPI
A A A
CIMAHI - Adanya kebijakan boleh mudik oleh pemerintah diharapkan bisa kembali mendongkrak gairah bisnis travel dan bus antar kota. Oleh karenanya, para pelaku penjual tiket bus dan agen perjalanan berharap momentum lebaran menjadi awal kebangkitan bisnis transportasi.

Salah seorang agen penjual tiket bus di Kota Cimahi Rini Indriani (37) mengaku, sangat berharap ada peningkatan signifikan dari masyarakat yang hendak mudik lebaran tahun ini. Pasalnya sudah dua kali lebaran mudik dilarang pemerintah imbas dari pandemi COVID-19.

"Semoga tahun ini pemudik banyak, kan udah dibolehkan mudik. Jadi mungkin banyak orang yang 'balas dendam' pengen mudik," ucapnya, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Belum Boster Harus Tunjukkan Negatif COVID-19

Dirinya memperkirakan jumlah pemudik warga Kota Cimahi yang pulang ke kampung halamannya untuk berlebaran tahun ini akan membludak. Itu terlihat dari agen penjualan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dikelolanya yang sudah banyak mendapatkan pesanan tiket.

Bus-bus yang dikeolanya bisa mengantar pemudik ke berbagai daerah di Jawa dan Sumatera. Namun sejauh ini daerah tujuan pemudik kebanyakan ke Wonogiri dan Kudus. Mereka memesan keberangkatan di tanggal antara 28 April hingga 1 Mei 2022.

"Kemungkinan puncak arus mudik akan terjadi di tanggal itu. Sekarang sudah banyak yang pesan, semoga semakin mendekati lebaran bisa tambah banyak yang pesan," harapnya

Soal harga tiket, lanjut dia, akan ada kenaikan menyesuaikan dengan kondisi terkini. Kenaikan akan dilakukan secara bertahap. Biasanya ada tiga kali kenaikan, sampai puncaknya nanti naik 100% di antara tanggal 25 April sampai 1 Mei 2022.

Kendati begitu, pihaknya masih sedikit waswas karena pemerintah pusat masih menjadikan vaksinasi COVID-19 termasuk booster sebagai syarat untuk perjalanan mudik. Mengingat bisa saja ada masyarakat yang belum divaksin lengkap akhirnya memilih tidak jadi mudik.

"Pengennya syarat vaksin booster gak berlaku, tapi pemudik tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Tapi itu sudah jadi keputusan pemerintah," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)