6.431 Pelanggaran, Denda PSBB Transisi di Jakarta Terkumpul Rp206 Juta
Kamis, 18 Juni 2020 - 09:57 WIB
loading...
A
A
A
"Penindakan dilakukan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Penindakannya beragam, mulai dari terguran tertulis sebanyak 21, 727 dikenakan sanksi denda, dan 5.683 melakukan kerja sosial," bebernya. (Baca juga: Langgar PSBB, 12 Orang Lakukan Kerja Bakti dan 11 Orang Bayar Denda Rp100 Ribu)
Arifin berharap melalui pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan sanksi yang telah diberikan, ke depannya masyarakat dapat lebih patuh dalam menerapkan seluruh protokol kesehatan yang berlaku, semata-mata untuk memutus matai rantai COVID-19.
"Semua aturan berikut dengan sanksinya berlaku kepada semua warga DKI Jakarta tanpa terkecuali. Jadi apabila melanggar tetap diberikan sanksi dan protokol kesehatan harus dipatuhi bersama," katanya. (Baca juga: Catat! Begini Protokol Kesehatan di Rumah hingga Kantor Selama Masa PSBB Fase Transisi)
Arifin berharap melalui pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan sanksi yang telah diberikan, ke depannya masyarakat dapat lebih patuh dalam menerapkan seluruh protokol kesehatan yang berlaku, semata-mata untuk memutus matai rantai COVID-19.
"Semua aturan berikut dengan sanksinya berlaku kepada semua warga DKI Jakarta tanpa terkecuali. Jadi apabila melanggar tetap diberikan sanksi dan protokol kesehatan harus dipatuhi bersama," katanya. (Baca juga: Catat! Begini Protokol Kesehatan di Rumah hingga Kantor Selama Masa PSBB Fase Transisi)
(thm)
Lihat Juga :