Berita Duka, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahrizal Adhar Meninggal Dunia

Selasa, 05 April 2022 - 07:49 WIB
loading...
Berita Duka, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahrizal Adhar Meninggal Dunia
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara, Syahrizal Adhar meninggal dunia.Foto/ist
A A A
LAMPUNG UTARA - Kabar duka datang dari Kabupaten Lampung Utara. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara, Syahrizal Adhar meninggal dunia saat menjalani perawatan kesehatan di RS Primaya Hospital, Tangerang, Senin (5/4/2022) sekitar pukul 24.05 WIB.

Menurut Saprizal, orang dekat almarhum, Syahrizal meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Primaya Hospital, Tangerang, Senin (5/4/2022). Sebelum dibawa ke RS tersebut, ia sempat menjalani perawatan di RS Urip Sumohardjo, Bandarlampung.

Baca juga: Kisah Sunan Kalijaga Sembuhkan Raja Pattani Thailand Buat Sebaran Islam Meluas

“Sejak Sabtu (2/4/2022), beliau sudah dirawat di RS Urip karena penyakit jantung yang dideritanya,” ujar Saprizal tadi malam.

Untuk pemakaman, akan dilakukan pada Selasa siang ini. Almarhum yang kini berusia sekitar 58 tahun itu akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Kalau bapak ada kesalahan baik yang disengaja atau tidak disengaja, kami memohon dimaafkan,” katanya.

Rekam jejak seorang Syahrizal Adhar pernah menduduki jabatan sebagai seketaris DPRD Lampung Utara, kemudian pria kelahiran 20 Februari 1964 itu menjabat sebagai Kepala Bappeda, dan terakhir Kepala Dinas PUPR.

"Pak Syahrizal orangnya rendah hati, sabar, dan baik hati. Turut berdukacita atas wafatnya beliau. Semoga Almarhum Husnul Khotimah. Aamiin," kata Vicko salah seorang jurnalis Lampung Utara.

Berbagai ucapan duka memenuhi beranda media sosial sejak dini hari tadi begitu mendengar kabar kepergian Alamarhum. Begitu juga ucapan pesan berantai melalui telepon pintar.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)