Jam Kerja ASN di Gowa Berubah Selama Ramadhan, Upacara hingga Senam Ditiadakan

Senin, 04 April 2022 - 21:01 WIB
loading...
Jam Kerja ASN di Gowa...
Jam kerja ASN di Kabupaten Gowa mengalami perubahan selama bulan suci Ramadhan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
GOWA - Jam kerja Apratur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berubah selama bulan Ramadan. Hal ini berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan jam kerja ASN selama Ramadhan yakni Senin-Kamis mulai pukul 08.00-15.00 Wita. Sedangkan, pada Jumat rentang pukul 08.00-15.30 Wita, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 Wita.

Baca Juga: Bupati Gowa Ingatkan Bawaslu Terapkan Protokol Kesehatan

Bupati Adnan mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadhan, orang nomor satu di Gowa ini berharap kinerja ASN tidak berkurang bahkan lebih ditingkatkan lagi.

“Pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah tidak mengurangi produktivita dan pencapaian kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara dan kinerja Perangkat Daerah, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik," ungkap dia.

Selain perubahan jam kerja, dalam surat edaran ini juga disebutkan bahwa sejumlah beberapa kegiatan rutin untuk sementara ditiadakan, sepertiupacara bendera, apel pagi, dan kegiatan senam Rabu sehat.

Sedangkan rapat Coffee Morning yang dilaksanakan setiap hari Senin tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Begitupun kegiatan Pencerahan Qalbu Jum'at Ibadah tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Sementara bagi pegawai yang bertugas pada unit kerja yang sifat pekerjaannya dilakukan selama 24 jam kerja dalam sehari secara bergiliran, kemudian akan diatur pada setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja yang bersangkutan begitupun dengan Pegawai Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa,” sambungnya.

Bupati Adnan menambahkan, surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 3036 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara lingkup Provinsi Sulawesi Selatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M.

Baca Juga: Bupati Gowa Harap Bendungan Karalloe Segera Diresmikan

Kepala Badan Kepegawain dan Pengambangan Sumbee Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir, mengatakan seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa agar mematuhi Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Gowa. Ia juga berharap pengurangan jam kerja selama Ramadhan tidak mengurangi kinerja ASN.

“Dengan adanya pengurangan jam kerja ini bukan berarti kinerja ASN berkurang. Saya berharap kinerja ASN selama Ramadhan ini tetap terjaga bahkan ditingkatkan. Insya Allah apa yang kita lakukan di bulan suci Ramadhan akan bernilai ibadah dan pahalanya akan dilipat gandakan,” tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jam Kerja ASN Pemprov...
Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta Selama Ramadan Dibuat Fleksibel, Ini Rinciannya
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Pemkot Tangsel Atur...
Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Undip Sebut Jam Kerja...
Undip Sebut Jam Kerja Berlebihan Akar Persoalan PPDS, RSUP dr Kariadi Bilang Gini
10 Negara yang Mengurangi...
10 Negara yang Mengurangi Jam Kerja Saat Ramadan, dari Uni Emirat Arab hingga Eropa
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Rekomendasi
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved