Wanita Residivis Penjual Kulit Sapi Berformalin Ditangkap Polisi

Senin, 04 April 2022 - 16:24 WIB
loading...
Wanita Residivis Penjual...
Polres Lubulinggau menangkap seorang wanita residivis kasus kulit sapi berformalin.Foto/ist
A A A
PALEMBANG - Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau menggerebek rumah yang memproduksi kikil berformalin di Jalan Kemuning, RT 06 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP M. Romi menjelaskan penangkapan tersangka Eva Yusnita (46) berdasarkan informasi masyarakat bahwa rumah tersangka menjadi tempat produksi kikil berformalin.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Palembang Marak Selama Covid-19, Sepekan 58 Bandar Tertangkap

Atas informasi tersebut, rumah itu digeledah dan ternyata benar tersangka masih menjual kikil berformalin. “Setelah mendapatkan informasi itu, anggota kita langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tersangka di rumahnya,” jelas Harissandi saat release di Mapolres Lubuklinggau.

Harissandi menambahkan, tersangka ini sudah pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus sama dan menjalani hukuman selama 8 bulan 8 bulan penjara. Kini tersangka kembali ditangkap dan ditetapkan tersangka berdasarkan hasil temuan dan barang bukti.

“Kita juga bekerjasama dengan pihak BPOM untuk melakukan pengetesan pada kulit sapi yang ada di rumah tersangka dan hasilnya positif mengandung formalin,” jelasnya

Kapolres menjelaskan, kikil berformalin tersebut sebagian sudah beredar di masyarakat. Tersangka mengedarkannya sesuai pesanan. Modusnya, tersangka mendapatkan kikil yang sudah tidak layak konsumsi, lalu diolah, dengan menambahkan zat formalin. Tujuannya biar kikil tahan lama dan tidak bau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Satgas Pangan Polda...
Satgas Pangan Polda Jateng Ungkap Produksi Mie Berformalin Berkapasitas 1,5 Ton per Hari di Boyolali
Waspada! Ribuan Produk...
Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved