Usaha Hiburan Umum di Bekasi Tutup Selama Bulan Ramadhan
Minggu, 03 April 2022 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
“Untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi, agar senantiasa menjaga suasana kondusif dan menghormati warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” lanjutnya. Baca juga: Ramadhan Tempat Hiburan Tutup, Satpol PP Ancam Segel Bila Membandel
Selain hiburan umum, restoran atau rumah makan juga diimbau untuk tidak menyediakan makanan yang terlihat dari pandangan umum.Kemudian, setiap penyelenggara sektor pariwisata juga diwajibkan untuk memasang reklame atau poster serta pertunjukan yang bersifat pornografi.
Adapun karyawan juga diimbau agar berpakaian sopan.” Apabila tidak mentaati Surat Edaran tersebut diatas, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan akan dicabut izin usahanya,” tutupnya.
Selain hiburan umum, restoran atau rumah makan juga diimbau untuk tidak menyediakan makanan yang terlihat dari pandangan umum.Kemudian, setiap penyelenggara sektor pariwisata juga diwajibkan untuk memasang reklame atau poster serta pertunjukan yang bersifat pornografi.
Adapun karyawan juga diimbau agar berpakaian sopan.” Apabila tidak mentaati Surat Edaran tersebut diatas, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan akan dicabut izin usahanya,” tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :