Dihadiri Wagub DKI, Kanwil Kemenkumham Jakarta Buka Gerai Pelayanan Publik di PGC
Sabtu, 02 April 2022 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
Senada dengan hal tersebut guna mewujudkan kepastian hukum, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Peran negara untuk memberikan kepastian hukum dapat terwujud secara nyata dan dapat dirasakan oleh semua pihak.
“Dengan kehadiran layanan hukum dan HAM dan dengan layanan keimigrasian ini dapat melengkapi layanan terpadu pada PGC sehingga pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat,” tegas pria yang biasa disapa Ariza ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chaldun mengatakan, Gerai Pelayanan Publik sebagai salah satu wujud nyata bagi masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Seperti diketahui, sambungnya, pihaknya merupakan instansi vertikal dari Kementerian Hukum dan HAM serta mengampu berbagai pelayanan hukum di DKI Jakarta.
“Pelayanan yang terdapat pada gerai ini terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM,” terangnya. Baca juga: Warga Bekasi Serbu Mal Pelayanan Publik
“Dengan kehadiran layanan hukum dan HAM dan dengan layanan keimigrasian ini dapat melengkapi layanan terpadu pada PGC sehingga pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat,” tegas pria yang biasa disapa Ariza ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chaldun mengatakan, Gerai Pelayanan Publik sebagai salah satu wujud nyata bagi masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Seperti diketahui, sambungnya, pihaknya merupakan instansi vertikal dari Kementerian Hukum dan HAM serta mengampu berbagai pelayanan hukum di DKI Jakarta.
“Pelayanan yang terdapat pada gerai ini terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM,” terangnya. Baca juga: Warga Bekasi Serbu Mal Pelayanan Publik
Lihat Juga :