PT MSN Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemalsuan Minyak Goreng Promoo
Jum'at, 01 April 2022 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan, pihaknya merupakan pengemas minyak goreng premium merek Promoo dengan surat izin usaha perdagangan (SIUP) Menengah yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta.
PT MSN juga merupakan pengemas (repacker) minyak goreng premium merek Promoo dengan surat izin usaha perdagangan (SIUP) menengah yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta. Dalam SIUP itu disebutkan bahwa pabrik pengemasan berada di Kawasan Industri Daan Mogot, Tangerang, Banten.
"PT Mahakarya Sentra Nabati tidak pernah memiliki pabrik kemasan minyak goreng di wilayah Cirebon. Karena pabrik pengemasan berada di Daan Mogot," tegas Drajat. Baca juga: Kemendag Diminta Berbenah Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng
Dia juga menegaskan, PT MSN tidak pernah mengemas dan menjual minyak goreng dengan kualitas curah. Merek minyak goreng Promoo, ditegaskan Drajat, merupakan merek yang dimiliki oleh PT MSN dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sekadar diketahui, Polres Cirebon Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah gudang. Bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon menemukan sejumlah merek minyak goreng curah menggunakan merek Promoo di gudan tersebut dan itu merugikan PT MSN.
PT MSN juga merupakan pengemas (repacker) minyak goreng premium merek Promoo dengan surat izin usaha perdagangan (SIUP) menengah yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta. Dalam SIUP itu disebutkan bahwa pabrik pengemasan berada di Kawasan Industri Daan Mogot, Tangerang, Banten.
"PT Mahakarya Sentra Nabati tidak pernah memiliki pabrik kemasan minyak goreng di wilayah Cirebon. Karena pabrik pengemasan berada di Daan Mogot," tegas Drajat. Baca juga: Kemendag Diminta Berbenah Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng
Dia juga menegaskan, PT MSN tidak pernah mengemas dan menjual minyak goreng dengan kualitas curah. Merek minyak goreng Promoo, ditegaskan Drajat, merupakan merek yang dimiliki oleh PT MSN dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sekadar diketahui, Polres Cirebon Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah gudang. Bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon menemukan sejumlah merek minyak goreng curah menggunakan merek Promoo di gudan tersebut dan itu merugikan PT MSN.
(mhd)
Lihat Juga :