PT MSN Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemalsuan Minyak Goreng Promoo
Jum'at, 01 April 2022 - 18:49 WIB
loading...
Kasus dugaan pemalsuan minyak goreng kemasan dengan merek Promoo berbuntut panjang. Pasalnya, kasus ini merugikan PT MSN selaku pemegang merek Promoo. Foto: Ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan minyak goreng kemasan dengan merek Promoo berbuntut panjang. Pasalnya, kasus dugaan pemalsuan minyak goreng itu merugikan PT Mahakarya Sentra Nabati (MSN) selaku pemegang merek Promoo.
Hal demikian disampaikan oleh Legal Head PT Mahakarya Sentra Nabati (MSN) Drajat Kusuma dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022). Baca juga: Pedagang Pasar Klender Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng
"Pengemasan minyak goreng curah, seperti yang ditemukan tim Polres Cirebon yang terindikasi menggunakan kemasan merek Promoo, merupakan tindakan pemalsuan atau penyalahgunaan merek yang merugikan PT Mahakarya Sentra Nabati," kata Drajat.
Maka itu, dia mengatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait hal ini.
"Kami akan melakukan langkah hukum terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek tersebut," terangnya.
Hal demikian disampaikan oleh Legal Head PT Mahakarya Sentra Nabati (MSN) Drajat Kusuma dalam keterangannya, Jumat (1/4/2022). Baca juga: Pedagang Pasar Klender Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng
"Pengemasan minyak goreng curah, seperti yang ditemukan tim Polres Cirebon yang terindikasi menggunakan kemasan merek Promoo, merupakan tindakan pemalsuan atau penyalahgunaan merek yang merugikan PT Mahakarya Sentra Nabati," kata Drajat.
Maka itu, dia mengatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait hal ini.
"Kami akan melakukan langkah hukum terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek tersebut," terangnya.
Lihat Juga :