Telponan dengan Mantan, Wanita di Cirebon Dipukul dan Dibenamkan Suami ke Dalam Ember
Jum'at, 01 April 2022 - 18:40 WIB
loading...
Gegara telponan dengan mantan, RTH (22) dianiaya oleh suaminya yang terbakar cemburu. Akibatnya, RTH mengalami sejumlah luka lebam. MPI/Hasan
A
A
A
CIREBON - Gegara telponan dengan mantan, RTH (22) dianiaya oleh suaminya yang terbakar cemburu. Akibatnya, RTH mengalami sejumlah luka lebam .
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menjelaskan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar kos di daerah Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon," kata Kompol Anton saat gelar perkara kasus tersebut, Jumat (1/4/2022).
Dijelaskannya lebih lanjut, pekalu KDRT ini adalah sang suami berinisil S (41) kepada istrinya RTH (22).
"Awalnya suami istri ini cekcok, karena suami mengetahui istri sedang telponan dengan mantan pacar, dan karena kesal terjadilah KDRT ini," ucap Anton. Baca: Ratusan Liter Arak di Bangka Tengah Dimusnahkan.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menjelaskan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar kos di daerah Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon," kata Kompol Anton saat gelar perkara kasus tersebut, Jumat (1/4/2022).
Dijelaskannya lebih lanjut, pekalu KDRT ini adalah sang suami berinisil S (41) kepada istrinya RTH (22).
"Awalnya suami istri ini cekcok, karena suami mengetahui istri sedang telponan dengan mantan pacar, dan karena kesal terjadilah KDRT ini," ucap Anton. Baca: Ratusan Liter Arak di Bangka Tengah Dimusnahkan.
Lihat Juga :