Kawal Demo DOB Hari Ini, Polresta Jayapura Kerahkan Ribuan Personel Gabungan

Jum'at, 01 April 2022 - 07:09 WIB
loading...
Kawal Demo DOB Hari...
Kapolres Kota Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas. Foto SINDOmews
A A A
JAYAPURA - Sekitar seribu personel gabungan akan disiagakan melakukan pengamanan rencana demo penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh kelompok yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) di Kota Jayapura dan sekitarnya, Jumat (1/4/2022) ini. Hal ini ditegaskan Kapolres Kota Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas kepada awak media di Mapolresta, Kamis (31/3/2022).



"Besok (hari ini) ada 1.000 personel yang akan disiagakan. Pertama semua umat Tuhan di Papua ada di dalam minggu tenang yang akan memasuki masa Paskah dan Bulan Puasa. Orang Kristen dan Katolik yang taat saat ini sedang puasa juga. Jadi sebenarnya kegiatan unjuk rasa atau demo sangat mengecewakan, tapi itulah namanya realita," kata Gustav. Baca juga: Demo Tolak DOB Berujung Bentrok, Kapolda Papua: Massa Hendak Tikam Polisi

Kapolres mengatakan, pihaknya akan membubarkan aksi demo sejak awal. "Kita dari awal sudah sampaikan bahwa aksi ini dari mulai muncul akan dibubarkan. Saya ulangi akan dibubarkan. Kenapa karena aksi ini tidak memenuhi syarat secara formal aturan undang-undang," tegas Kapolresta.

Syarat Formal yang dimaksud, jelas Kapolresta, adalah penanggungjawab atau koordinator lapangan (korlap) tidak menyampaikan atau tidak membawa sendiri surat pemberitahuan kepada Kepolisian.

"Saya sampaikan, penanggung jawabnya tidak datang ke sini sendiri membawa surat, namun melalui kurir. Apakah ini yang namanya aksi damai. Jauh-jauh dari pada kata damai ini saya katakan. UU Nomor 9 tahun 1998 sudah mengatur harus disampaikan sendiri oleh penanggungjawab. Ini undang-undang sudah tua, saya harap yang baca jangan sepotong-sepotong," jelas Kapolresta.

Polisi, tegasnya, tidak pernah membungkam ruang demokrasi, namun apakah bisa taat aturan atau tidak. "Jadi, kalau sayarat formal saja tidak bisa dipenuhi, maka Pasal 15 menyampaikan bahwa aparat penegak hukum bisa membubarkan aksi itu," sambungnya. Baca juga: Buchtar Tabuni Sesalkan Demo DOB Ricuh, Sebut Aparat Jangan Blokade Aksi

Selanjutnya, alasan lain yakni permintaan metode long march pada saat aksi. Hal ini dikatakan, tidak diatur dalam undang-undang. "Meminta metode long march, itu tidak diatur dalam undang-undang. Metode ini sangat rawan," ujarnya.

Apalagi, tambahnya, rute panjang sekali. Orang pawai pun dengan jalan kaki atau kendaraan itu jelas tujuannya dan rute terbatas, materinya apa. "Ini tidak jelas materinya macam-macam. Bagaimana kami mau lakukan koordinasi kalau korlapnya saja tidak berani muncul," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Rekomendasi
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved