Jabar Sepakat Gelar Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat
loading...
A
A
A
"Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun. Maka, awalnya pemilih per-TPS itu 800 (orang), sekarang dikurangi jadi 500. Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya," jelasnya.
Rifqi menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test di delapan wilayah yang menggelar Pilkada Serentak. Selain itu, pihaknya juga mengajukan pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk menjamin keamanan panitia penyelenggara pemilihan.
"Gugus tugas tingkat provinsi bersedia melakukan rapid test semua (panitia) penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat, sekitar 7.000 (unit rapid test). Penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke gugus tugas supaya bisa difasilitasi untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara," pungkasnya.
Diketahui, kedelapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.
Rifqi menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test di delapan wilayah yang menggelar Pilkada Serentak. Selain itu, pihaknya juga mengajukan pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk menjamin keamanan panitia penyelenggara pemilihan.
"Gugus tugas tingkat provinsi bersedia melakukan rapid test semua (panitia) penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat, sekitar 7.000 (unit rapid test). Penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke gugus tugas supaya bisa difasilitasi untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara," pungkasnya.
Diketahui, kedelapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.
(nun)