Jelang Bulan Suci Ramadhan, Inflasi Provinsi Sumsel Terkendali
Kamis, 31 Maret 2022 - 11:49 WIB
loading...
Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, inflasi Sumsel masih terjaga dan terkendali. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, inflasi Sumatera Selatan (Sumsel) masih terjaga dan terkendali. Situasi ini diharapkan masih berlangsung meski menghadapi Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Erwin Soeriadimadja menyebutkan, hingga Februari 2022 lalu perkembangan inflasi Provinsi Sumsel tetap terjaga yaitu tercatat sebesar -0,01 persen (mtm), 0,92 persen (ytd), dan 2,41 persen (yoy). Baca juga: Kemendag Umumkan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Minyak Goreng Tak Usah Ditanya!
"Inflasi yang terjaga tentunya tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh TPID dan pihak terkait lainnya melalui strategi 4K, yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif," ujar Erwin, Kamis (31/3/2022).
Begitu juga dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel maupun Perum Bulog Divre Sumsel Babel yang menyebutkan, jika suplai komoditas pangan dan bahan pokok penting yang ada di wilayah Sumsel mencukupi memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pada periode hari besar keagamaan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Erwin Soeriadimadja menyebutkan, hingga Februari 2022 lalu perkembangan inflasi Provinsi Sumsel tetap terjaga yaitu tercatat sebesar -0,01 persen (mtm), 0,92 persen (ytd), dan 2,41 persen (yoy). Baca juga: Kemendag Umumkan Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Minyak Goreng Tak Usah Ditanya!
"Inflasi yang terjaga tentunya tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh TPID dan pihak terkait lainnya melalui strategi 4K, yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif," ujar Erwin, Kamis (31/3/2022).
Begitu juga dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel maupun Perum Bulog Divre Sumsel Babel yang menyebutkan, jika suplai komoditas pangan dan bahan pokok penting yang ada di wilayah Sumsel mencukupi memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pada periode hari besar keagamaan.
Lihat Juga :