Tok! Dekan Fisip UNRI Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi

Rabu, 30 Maret 2022 - 23:22 WIB
loading...
Tok! Dekan Fisip UNRI...
Ilustrasi sidang. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, menjatuhkan vonis bebas terhadap dekan Fisip Universitas Riau (Unri). Menurut hakim, dakwaan tentang pencabulan terhadap mahasiswi tidak terbukti.

"Menyatakan terdakwa Syafri Harto tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan primer dan subsider," ucap Ketua Majelis PN Pekanbaru Estiono, Rabu (30/3/2022).

Setelah putusan itu, majelis hakim juga memerintahkan jaksa untuk melepas Syafri Harto dari tahanan. Nama baik Syafri Harto juga harus dipulihkan. "Memberikan hal terdakwa memulihkan hak dan martabatnya," perintah hakim.

Baca juga: Mahasiswi Unri Korban Pencabulan Dosen Surati Menteri Nadiem, Ini Harapannya

Jaksa sebelumnya menuntut terdakwa divonis 3 tahun penjara. Atas putusan itu, Syafri Harto yang mengikuti sidang secara virtual langsung menyatakan menerima putusan hakim.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi menyatakan pihaknya, akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis hakim tersebut.

"Kita pikir-pikir dulu 14 hari, menunggu salinan putusan diserahkan oleh panitera PN. Hari ke-12 pasca putusan baru menyatakan kasasi," ungkap Raharjo.

Baca: Dugaan Mahasiswi Dicium Dekan, Ratusan Mahasiswa Serbu Rektorat Unri

Seperti diketahui, LN mengaku dicabuli Syafri Harto saat bimbingan skripsi. LM menyatakan dirinya dicium pada bagian pipi dan kening. Kemudian Syafri mencoba melumat bibir LN.

Kemudian LM mendorong Syafri Harto. Pengakuan itu dibuat dan diunggah melalui kominitas mahasiswa Komahi Unri dan viral.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved