Ancam Ungkap Temuan, Modus 2 Pegawai BPK Jabar Peras RSUD dan Puskesmas

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:16 WIB
loading...
A A A
Asep mengatakan bahwa uang sebesar Rp350 juta yang disita dari kedua pegawai Kanwil BPK RI Jabar itu merupakan uang yang diperoleh dari hasil pemerasan tersebut, yakni dari pihak RSUD sebesar Rp100 juta dan 17 puskesmas Rp250 juta.

"Barang bukti berupa uang pecahan 50.000 dan 100.000 senilai 350 juta diamankan dari apartemen tempat mereka tinggal di Bekasi," tandas Asep.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum pegawai Kanwil BPK RI Jabar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Keduanya diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi. Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi, siang tadi.

"Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan dua orang oknum (pegawai) BPK," ujar Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)