Warga di Kabupaten Wajo Keluhkan Kenaikan Pembayaran PBB
loading...
A
A
A
WAJO - Wargadi Kabupaten Wajo , mengeluhkan kenaikan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan mereka yang melonjak drastis.
Salah seorang warga Kelurahan Bulete, Ambo Dalle, kaget saat hendak melakukan pembayaran PBB untuk sebidang sawah yang ia miliki di Kelurahan Bulete.
Sebab di tahun 2020 ini, PBB yang harus ia bayar untuk sebidang sawah yang selama ini ia garap mencapai Rp700.000 per tahun. Padahal di tahun-tahun sebelummya pembayarannya hanya senilai Rp100.000 per tahun.
"Saya heran kenapa pembayaran PBB naik begitu banyak, tadinya saya hanya bayar Rp100.000 per tahunnya, namun di tahun 2020 naik menjadi Rp700.000 per tahun," ujarnya, Rabu (17/6/20).
Sampai saat ini, ia belum mengetahui pasti penyebab dari kenaikan PBB dari sebidang sawah yang ia miliki. Namun ia berharap pemerintah dapat meninjau ulang pembayaran PBB miliknya.
"Ini sangat memberatkan kami, pemerintah harus melakukan peninjauan ulang, adapun kalau ada kenaikkan, naiknya yang wajar-wajar saja. Jangan mencekik seperti ini," pintanya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Armayani menjelaskan, sejak kewenangan PBB diserahkan ke Pemerintah Kabupaten pada januari 2014 lalu dari KPP Pratama Bone.
BPKPD melakukan sejumlah langkah dalam memperbaiki data PBB, dengan melakukan pemutakhiran data di empat wilayah di Kecamatan Pitumpanua, yakni Kelurahan Bulete, Kelurahan Siwa, Tobarakka dan Benteng.
Salah seorang warga Kelurahan Bulete, Ambo Dalle, kaget saat hendak melakukan pembayaran PBB untuk sebidang sawah yang ia miliki di Kelurahan Bulete.
Sebab di tahun 2020 ini, PBB yang harus ia bayar untuk sebidang sawah yang selama ini ia garap mencapai Rp700.000 per tahun. Padahal di tahun-tahun sebelummya pembayarannya hanya senilai Rp100.000 per tahun.
"Saya heran kenapa pembayaran PBB naik begitu banyak, tadinya saya hanya bayar Rp100.000 per tahunnya, namun di tahun 2020 naik menjadi Rp700.000 per tahun," ujarnya, Rabu (17/6/20).
Sampai saat ini, ia belum mengetahui pasti penyebab dari kenaikan PBB dari sebidang sawah yang ia miliki. Namun ia berharap pemerintah dapat meninjau ulang pembayaran PBB miliknya.
"Ini sangat memberatkan kami, pemerintah harus melakukan peninjauan ulang, adapun kalau ada kenaikkan, naiknya yang wajar-wajar saja. Jangan mencekik seperti ini," pintanya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Armayani menjelaskan, sejak kewenangan PBB diserahkan ke Pemerintah Kabupaten pada januari 2014 lalu dari KPP Pratama Bone.
BPKPD melakukan sejumlah langkah dalam memperbaiki data PBB, dengan melakukan pemutakhiran data di empat wilayah di Kecamatan Pitumpanua, yakni Kelurahan Bulete, Kelurahan Siwa, Tobarakka dan Benteng.