Limbah Medis Diduga Bekas Covid-19 Dibuang ke Sungai Cisadane
Rabu, 17 Juni 2020 - 19:16 WIB
loading...
A
A
A
Tanggung jawab mengolah B3 itu bukan hanya mengepul, tapi juga mengolahnya. Apalagi PT PITS baru dan belum diketahui kinerjanya selama ini. “Selain manifes, PT PITS juga harus punya izin transforter untuk mengangkut limbahnya. Jika tidak ada dan diserahkan ke pihak ketiga lagi sama saja PT PITS itu sebagai calo," ucapnya. (Baca juga: Pasar Slipi Tutup karena Penyemprotan Disinfektan, Bukan Covid-19)
Plt Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni mengatakan, limbah B3 seluruh puskesmas di Tangsel diserahkan kepada BUMD yakni PT PITS. "PT PITS yang mengelola. Ya, limbah B3. Kan limbah Covid-19 itu masuknya B3 juga. Kayak APD masuknya limbah B3 juga. Bukan limbah biasa. Sama, masuknya limbah B3 juga, tapi untuk RSU Tangsel tidak," ujarnya.
Untuk RSU Tangsel, pengelolaan limbah B3 atau Covid-19 dikelola pihak ketiga. Saat ini, RSU Tangsel khusus melayani pasien Covid-19. Sedikitnya ada 9 pasien PDP positif yang dirawat di lantai empat RSU Tangsel.
Direktur Keuangan PT PITS Ruhamaben membenarkan pihaknya yang mengelola limbah B3 dari puskesmas atau limbah Covid-19 di Kota Tangsel. "Yang benar, limbah medis beberapa RS dan puskesmas. Sedangkan limbah medis RSUD masih dikelola pihak lain," katanya.
Ditanya apakah PT PITS selama ini sudah mengantongi izin manifes untuk mengelola limbah Covid-19 dan izin transforter untuk mengangkut limbah, dia tidak dapat memberikan jawaban. (Baca juga: MNC Peduli-PPKMI Salurkan Masker Kain ke Sejumlah Puskesmas di Jakarta)
Plt Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni mengatakan, limbah B3 seluruh puskesmas di Tangsel diserahkan kepada BUMD yakni PT PITS. "PT PITS yang mengelola. Ya, limbah B3. Kan limbah Covid-19 itu masuknya B3 juga. Kayak APD masuknya limbah B3 juga. Bukan limbah biasa. Sama, masuknya limbah B3 juga, tapi untuk RSU Tangsel tidak," ujarnya.
Untuk RSU Tangsel, pengelolaan limbah B3 atau Covid-19 dikelola pihak ketiga. Saat ini, RSU Tangsel khusus melayani pasien Covid-19. Sedikitnya ada 9 pasien PDP positif yang dirawat di lantai empat RSU Tangsel.
Direktur Keuangan PT PITS Ruhamaben membenarkan pihaknya yang mengelola limbah B3 dari puskesmas atau limbah Covid-19 di Kota Tangsel. "Yang benar, limbah medis beberapa RS dan puskesmas. Sedangkan limbah medis RSUD masih dikelola pihak lain," katanya.
Ditanya apakah PT PITS selama ini sudah mengantongi izin manifes untuk mengelola limbah Covid-19 dan izin transforter untuk mengangkut limbah, dia tidak dapat memberikan jawaban. (Baca juga: MNC Peduli-PPKMI Salurkan Masker Kain ke Sejumlah Puskesmas di Jakarta)
(jon)
Lihat Juga :